Ketua DPRK Aceh Singkil Hasanuddin Aritonang. (BEDAHNEWS.com/Edi Suherman).
Wartawan: Edi Suherman
ACEH SINGKIL, BEDAHNEWS.com – Sejumlah anggota DPRK Aceh Singkil akan mengalihkan dana pokok pikiran (Pokir) untuk penanganan Covid-19.
Ketua DPRK Aceh Singkil Hasanuddin Aritonang mengatakan, saat ini petunjuk teknis atau aturan mengenai pengalihan dana pokir dewan dapat berubah sewaktu-waktu.
“Ini aturan terus berubah, Juknisnya akan dikeluarkan Menteri Keuangan tentang anggota DPR,” kata Aritonang usai melakukan teleconference bersama Pemda dengan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri di Aula kantor Bupati, Senin (20/4).
Terkait pemberlakuan juknis tersebut, Aritonang menyebutkan masih menunggu keputusan dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.
“Ini kita tunggu, tadi vidcom (teleconfrence) terputus, kita nunggu rekamannya bagaimana Juknis untuk anggota DPR, karena yang sudah ditetapkan sebelumnya untuk ASN,” sebut Aritonang.
Sebelumnya pengalihan dana Pokir anggota DPRK Aceh Singkil untuk penanganan Covid-19 atas inisiatif anggota dewan sendiri, untuk membantu tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Pemda setempat.