Program Asimilasi Sesuai Intruksi Menteri, Kakanwilkumham Aceh Apresiasi Lapas Narkotika Langsa

  • Whatsapp

Wartawan: Jefry Boy Isny

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Pasca program asimilasi, Kakanwilkumham Aceh Zulkifli SH, MH didampingi Kadivpas, Drs, H. Meurah Budiman, SH, MH melakukan kunjungan ke Lapas Narkotika IIB Langsa, Sabtu (18/4).

Muat Lebih

Lapas Narkotika IIB Langsa, telah membebaskan 36 warga binaan yang memenuhi syarat melalui program asimilasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam lapas.

Terkait program asimilasi ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna mengeluarkan lima instruksi terkait pengeluaran warga binaan yang menjalani asimilasi dan integrasi. Pertama, tidak boleh ada pungutan liar, karena prosesnya gratis.

Instruksi kedua, proses pengeluaran warga binaan asimilasi dan integrasi tidak boleh dipersulit. Mereka yang menjalani program ini adalah warga binaan yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman, tidak menjalani subsider, bukan napi korupsi atau bandar narkoba atau kasus terorisme, berkelakuan baik selama dalam tahanan, dan ada jaminan dari keluarga.

Instruksi ketiga adalah memastikan warga binaan memiliki rumah asimilasi yang jelas untuk memudahkan pengawasan dan program berjalan dengan baik.

Keempat, seluruh warga binaan yang menjalani asimilasi dan integrasi tetap dibina dan diawasi berkala karena datanya lengkap hingga alamat tinggal. Pengawasan dilakukan dengan koordinasi Kepolisian serta Kejaksaan.

Instruksi kelima, warga binaan harus diedukasi oleh petugas pemasyarakatan agar terhindar dari Covid-19.

Kakanwilkumham Aceh Zulkifli SH, MH mengapresiasi Lapas Narkotika Langsa yang telah menjalankan intruksi tersebut.

“Di Lapas Narkotika IIB Langsa ini tentunya lebih mengedepankan pembinaan atau terapi khusus untuk narapidana rehab yang sudah dijalankan, sama halnya dengan lapas-lapas dewasa lainnya kita melakukan penguatan sumber daya manusia yang nantinya berkaitan dengan asimilasi yang sudah kita jalankan,” kata Zulkifli.

Zulkifli mengakui adanya kendala keterbatasan anggaran baik itu untuk pemeliharaan maupun anggaran lainnya, sehingga kreatifitas Kalapas juga sangat diharapkan agar dapat bersinergi dengan Pemko Langsa melalui dinas-dinas terkait.

“Karena semua warga binaan milik dan tugas kita bersama baik Pemda, instansi vertikal maupun Kemenkumham,” katanya.

Sebelumnya seorang mantan warga binaan mengatakan lewat media bahwa segala pengurusan administrasi dalam mengikuti asimilasi dirumah sama sekali tidak di pungut biaya sesuai intruksi Menteri Hukum dan Ham.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *