Polres Aceh Tamiang bagikan masker kepada pengguna jalan. ( BESAHNEWS.com/Khairul).
Wartawan: Khairul
ACEH TAMIANG, BEDAHNEWS.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang yang dikomandoi oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian melakukan pembagian masker kain disejumlah ruas jalan di Kecamatan Karang Baru, Kecamatan Kota Kualasimpang dan Kejuruan Muda, Selasa (08/04).
Pembagian masker ini dilakukan agar para pengguna jalan bisa terjaga kesehatannya dari pandemi Covid-19 yang tengah mewabah dimana-mana. Aksi ini sebut Zulhir, sekaligus mengedukasi masyarakat Aceh Tamiang untuk menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah.
“Presiden Jokowi telah mengintruksikan, wajib bagi kita menggunakan makser tidak hanya yang sakit, namun sehat juga perlu pakai,” kata Zulhir.
Ketua Tim Gugus Tugas Syahri, SP mengatakan, dalam waktu dekat, imbauan agar masyarakat wajib menggunakan masker akan dikeluarkan oleh lemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Syahri menyebutkan, masker yang digunakan tidak harus seperti masker yang digunakan oleh tenaga medis, masyarakat bisa menggunakan masker kain atau penutup mulut sejenis yang fungsinya sama untuk melindungi diri dari Covid-19.
“Beberapa waktu lalu Bupati Mursil juga sudah sampaikan, agar segera dikeluarkan imbauan wajib menggunakan masker saat berada diluar rumah, agar masyarakat Aceh Tamiang terhindar dari wabah ini,” sebutnya.