Wartawan: Jefry Boy Isny
LANGSA, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Gampong Birem Puntong Kecamatan Langsa Baro, memangkas dana desa yang bersumber dari APBN 2020 sebesar Rp. 200 juta untuk penanganan Covis19.
Geuchik Gampong Birem Puntong M. Syafi’i mengatakan, hal tersebut telah dimusyawarahkan bersama perangkat desa dengan menunda beberapa kegiatan yang sebelumnya sudah diprogramkan.
“Sesuai intruksi lemerintah gampong diizinkan mengunakan Anggaran Dana Desa (ADG) yang bersumber dari APBN untuk penanganan Covid-19,” kata
Syafi’i menambahkan, terkait mekanisme pengunaan anggaran tanggap darurat Covid-19 akan melihat kondisi yang dibutuhkan.