Wartawan: Jefry Boy Isny
ACEH TIMUR, BEDAHNEWS.com – Dalam upaya menghambat penyebaran Covid-19, personil Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh bersama Bhabinkamtibmas, Polsek, Babinsa, Koramil dibantu perangkat Desa Paya Peulawi Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur melakukan penyemprotan cairan disinfektan di tempat umum, Senin (30/3).
Komandan Kompi (Danki) 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh IPTU Yozana Fajri Sidik AF, SIK mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan sebagai upaya pencegahan dan menghentikan penyebaran Covid-19, dengan menyasar fasilitas umum yang berpotensi menjadi media penularan seperti masjid, jalan desa dan balai.
“Upaya persuasif juga kita laksanakan dengan mengimbau warga setempat untuk mematuhi himbauan pemerintah. Jaga jarak (social distancing), tidak berkumpul-kumpul dan tidak menyelenggarakan acara yang mengumpulkan orang banyak,” kata Yozana.
Yozana juga mengingatkan, agar tidak mengumpulkan orang banyak.
“Bila tidak diindahkan akan kita tindak tegas, sesuai maklumat Kapolri. Acara keramaian sangat berpotensi menyebarnya Covid-19, ini membahayakan orang banyak. Kapolri menegaskan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Bagi yang melanggar akan dipidanakan,” tegas Yozana.
Yozana juga mengajak bersama-sama mendukung pemerintah mengatasi wabah Covid-19 ini.
“Ikuti imbauan dan prosedur pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 khususnya dari lingkungan kita sendiri,” imbau Yozana.