GPEI Minta Pimpinan RA Angkasapura I dan II Lakukan Penurunan Tarif Kargo

  • Whatsapp

Ketua Umum DPP GPEI Kahairul Mahalli. (BEDAHNEWS.com/Mahdi).

Wartawan: Mahdi

Muat Lebih

MEDAN, BEDAHNEWS.com – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (DPP-GPEI) meminta kepada Pimpinan/Penanggung jawab Regulated Agents (RA) Angkasapura I dan II melakukan penurunan tarif RA di seluruh wilayah Bandara AP 1 dan AP II untuk pengiriman kargo udara domestik dan internasional.

“Pengajuan penurunan tarif RA ini terkait dengan kondisi wabah Covid-19 yang berdampak pada biaya pengiriman kargo udara melalui RA di seluruh wilayah Bandara AP I dan AP II,” pinta Ketua Umum DPP GPEI Kahairul Mahalli kepada media ini seusai melayangkan surat pengajuan tersebut, Minggu (29/3/2020).

Dia menyatakan penurunan biaya ini sangat membantu para pengguna jasa kiriman kargo untuk produk/komoditi khususnya produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kami mohonkan tanggapan positif pada kesempatan pertama,” ini ujar Mahalli seraya menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang baik selama ini.

Surat bernomor 028/DPP GPEI/III/2020 tertanggal 28 Maret 2020, tembusan juga disampaikan kepada Menko Maritim dan Investasi RI, Menteri Perhubungan RI, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI, Direktur Utama PT. AP1 dan PT. AP2, Gubernur seluruh Indonesia, Ketua Umum KADIN Indonesia dan Ketua DPD GPEI seluruh Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *