Wartawan: Jefry Boy Isny
LANGSA, BEDAHNEWS.com – Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa meninggal dunia di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa disebabkan penyakit paru-paru (TBC) dan diabetes yanh dideritanya, Kamis (26/3).
Kalapas Narkotika kelas IIB Langsa, Herman Anwar, AMd, IP, SH melalui Kasie Pembinaan Yopi Syahputra Amd, SH, mengatakan, almarhum Chairuddin Bin Amin (58) merupakan terpidana kasus penyalahgunaan narkorika jenis ganja dengan hukuman 4 tahun penjara dan 6 bulan subsider kurungan.
“Yang bersangkutan hingga hari ini menjalani sisa pidana tinggal satu tahun sembilan bulan satu hari penjara lagi,” kata Yopi.
Yopi menjelaskan, almarhum Chairuddin Bin Amin merupakan warga Dusun Keluarga, Kampung Tanjung Seumentok, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang dan sudah 2 (dua) hari di rawat inap dalam ruangan ICU RSUD Kota Langsa.
Berdasarkan hasil diagnosa tim dokter RSUD Kota Langsa, napi tersebut mengidap penyakit TBC dan penyakit kencing manis (diabetes). Setelah menyelesaikan administrasi di rumah sakit jenazah almarhum Chairuddin dibawa pulang kerumah duka oleh keluarga bersama petugas Lapas untuk dikebumikan di kampung halamannya.
Sementara Kakanwilkumham Provinsi Aceh, Zulkifli, SH. MH, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Drs.H. Meurah Budiman, SH. MH membenarkan atas meninggalnya napi tersebut.
“Iya benar sekali, saya secara langsung menerima laporan tersebut dan berdasarkan surat keterangan hasil diagnosa dari tim dokter RSUD Langsa, WBP Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa Almaehum Chairuddin meninggal dunia di ruang ICU RSUD Kota Langsa dengan mengidap penyakit paru-paru (TBC) dan kencing manis (diabetes). Bukan karena hal yang lainnya, apalagi saat sekarang ini dunia termasuk Indonesia sedang mewabahnya virus corona (Covid-19), jadi jangan ada anggapan bahwa almarhum meninggal akibat terjangkit virus tersebut,” terangnya.