IPSM Aceh Utara Resmikan Bedah Rumah Tidak Layak Huni ke 32

  • Whatsapp

Wartawan: Mahdi

ACEH UTARA, BEDAHNEWS.com – Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Aceh Utara meresmikan program bedah rumah tidak layak huni yang ke 32 milik Nek Ajrah (76), kaum dhuafa di Gampong Teungeoh Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara.

Muat Lebih

Kegiatan ini dihadiri pengurus IPSM Aceh Utara, Koordinator IPSM Bedah Rumah, pengurus IPSM Kecamatan Merah Mulia, Ketua IPSM Kecamatan Tanah Luas, Ketua IPSM Kecamatan Nibong, anggota TRC IPSM Aceh Utara, geuchik dan perangkat Gampong Teungeh, Selasa (24/03).

“Saya sangat bersyukur kepada Allah SWT dan berterima kasih kepada anggota IPSM Aceh Utara dengan sangat ikhlas bekerja menyelesaikan pekerjaan rumahnya,” ucap Nek Ajrah.

Ketua IPSM Aceh Utara Mukhtaruddin, S.Pd didampingi anggota mengatakan, program bedah rumah tidak layak ini tak terlepas dari keikhlasan para dermawan dan donatur yang telah memberikan kepercayaan kepada pengurus IPSM Aceh Utara.

“Semoga dengan keiklasan para dermawan dan para donatur dalam memberikan bantuan rumah tidak layak huni, mendapatkan ridho dan balasan dari Allah SWT. Kedepan kami terus melaksanakan program bedah rumah. Insyaallah para dermawan terus bertambah,” sebutnya.

Mukhtaruddin menambahkan, akan terus mendorong anggota IPSM seluruh Aceh Utara untuk berkarya dan membantu masyarakat yang kurang mampu.

Berdasarkan hasil Muskerka ke IV IPSM Aceh Utara tahun 2020, bahwa IPSM Aceh Utara mempunyai tugas yang cukup berat yaitu program – program Aceh Utara sejahtera.

“Untuk itu, mari kita rapatkan barisan dan mohon dukungan seluruh anggota IPSM dan masyarakat dalam menyukseskan program – program besar IPSM Aceh Utara ini,” pinta Mukhtaruddin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *