Forkopimda Kabupaten Aceh Singkil bentuk tim pencegahan dan penindakan merebaknya Covid-19. (BEDAHNEWS.com/Edi Suherman).
Wartawan: Edi Suherman
ACEH SINGKIL, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil membentuk tim pencegahan dan penindakan merebaknya Covid-19. Tim pencegahan Dinkes dan Kepolisian, sedangkan tim penindakan terdiri dari RSUD, Disparpora, Kejaksaan, Satpol PP dan WH.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wirapraja mengatakan, Kamis19/3), akan menerapkan deteksi dini terhadap keluar-masuk orang di perbatasan, pelabuhan penyeberangan, keramaian dan wisata Pulau Banyak. Selain orang, deteksi dini juga berlaku pada penimbun alat medis seperti masker dan hand sanitizer serta sembako.
“Akan disiagakan pos terpadu, melibatkan unsur Dinkes, Kepolisian dan BPBD. Pendeteksi akan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD), alat pemeriksa suhu dan kendaraan khusus evakuasi,” ujar Hardy Wirapraja.
Tim gugus juga akan melakukan sterilisasi lingkungan, perkantoran, perumahan warga, tempat ibadah serta sarana olahraga menggunakan cairan disinfektan.
“Lakukan sterilisasi karpet, diusahakan bawa sajadah sendiri dari rumah,” tambahnya.
Mike juga menyebutkan, sosialisasi di masjid dan tempat perkumpulan terus dilakukan guna menghindari perkumpulan massa sementara waktu.
Sementara Wakil Bupati Aceh Singkil Sazali menyampaikan dalam pidatonya berharap agar tim gugus tugas dapat mulai bekerja pada hari ini dengan menggelar rapat lanjutan internal untuk mendata kebutuhan yang sifatnya urgen.
“Segera lakukan pendeteksian dan sterilisasi lingkungan, termasuk operasi pasar, alat medis dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak,” kata Sazali.
Sazali juga meminta kepada tim untuk melakukan penguatan mental apabila ada terdeteksi penyakit.
“Sebagai penyemangat, sehingga mental dan moralnya tidak jatuh,” tambahnya.