Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Langsa mengikuti sosialisasi penanganan dan pencegahan Covid-19. (BEDAHNEWS.com/Jefry Boy Isny).
Wartawan: Jefry Boy Isny
LANGSA, BEDAHNEWS.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa terus melakukan sosialisasi dalam upaya antisipasi terhadap Covid-19.
Sosialisasi dalam bentuk penanganan dan pencegahan terhadap seluruh penghuni Lapas mengenai pencegahan khususnya kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berjumlah ratusan.
Kegiatan ini sudah berjalan secara continue dalam sepekan terakhir. Kegiatan sosialisasi yang melibatkan seluruh personil Lapas, baik itu Kasi, Kasubsi dan jajarannya di pimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIB Langsa, Said Mahdar.
Kasi Binagiatja T. Darmawan, mengatakan, Kamis (19/3), upaya pencegahan penyebaran Covid-19 atau yang lebih dikenal virus corona disosialisasikan kembali dengan mengingatkan WBP untuk disampaikan kembali kepada keluarga pengunjung bahwa sejak 18 Maret waktu kunjungan akan dibatasi dari pukul 09.00 s.d 12.30 WIB.
“Sesuai dengan surat edaran dari Sekjen Kementerian Hukum dan HAM untuk sementara waktu kunjungan akan kita batasi, mulai pukul 09.00 s.d 12.30 WIB, pembatasan waktu kunjungan ini diberlakukan demi upaya pencegahan penyebaran virus corona,” kata T. Dermawan.
Kalapas Kelas IIB Langsa Said Mahdar juga mensosialisasikan tahapan-tahapan yang harus dilakukan apabila terdapat salah seorang WBP yang dicurigai terjangkit virus corona.
“Diharapkan kepada seluruh WBP agar tetap tenang, hindari kontak langsung terhadap benda mau pun orang lain, segera melapor kepada petugas apabila salah seorang ada yang dicurigai terjangkit virus corona sesuai gejala yang telah dijelaskan,” jelasnya.
Said menambahkan, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menambah edukasi mengenai pencegahan penyebaran virus corona tersebut baik bagi WBP, pengunjung maupun para petugas.
Kegiatan sosialisasi tersebut setiap harinya selalu ditutup dengan bermunajat bersama untuk memohon kepada Allah SWT agar Lapas kelas IIB Langsa terhindar dari wabah virus Corona.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Zulkifli, SH. MH melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Provinsi Aceh, Drs. H. Meurah Budiman, SH. MH mengatakan, sangat mendukung dengan adanya kegiatan dan pencegahan wabah virus corona yang sudah berjalan secara continue di Lapas kelas IIB Langsa.
“Bila memang itu dibutuhkan akan saya perintahkan Kalapas untuk segera agendakan kegiatan tersebut dalam kurun waktu (hari) yang telah di tetapkan pemerintah,” tegasnya.
Meurah Budiman juga mengingatkan kepada Kalapas agar selalu menjalin hubungan silahturahmi dengan para insan pers agar setiap perkembangan mengenai dampak baik buruknya dari wabah virus corona dan informasi terkait kegiatan dapat selalu dipublikasikan.