Bea Cukai Langsa Tangkap Bawang Merah Illegal

  • Whatsapp

Bawang Merah diduga illegal diamankan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai KPPBC Tipe B Kuala Langsa. (BEDAHNEWS.com/T. Fadli)

Wartawan: T. Fadli

Muat Lebih

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai KPPBC Tipe B Kuala Langsa menggagalkan penyelundupan bawang merah yang diangkut dengan menggunakan dua truck dan satu unit L 300, Senin (16/3) di kawasan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang.

Penangkapan truck yang diduga bermuatan bawang merah illegal tersebut berdasarkan laporan Masyarakat. Bawang merah yang di kemas dalam karung bewarna merah itu dimuat dari salah satu kapal kayu di Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang.

Karena tidak memiliki dokumen yang sah, sehingga bawang tersebut harus di bawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai KPPBC Tipe B Kuala Langsa untuk pengembangan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *