Tingkatkan Sinergitas Implementasi P4GN, BNNK Pidie Jaya Gelar Rakor

  • Whatsapp

Wartawan: Zubir

PIDIE JAYA, BEDAHNEWS.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pidie Jaya, melalui Seksi Rehabilitasi menggelar rapat koordinasi tingkat Kabupaten Pidie Jaya dengan beberapa dinas terkait tentang program rehabilitasi komponen masyarakat, instansi lemerintah dan pasca rehabilitasi lenyalahguna narkoba. Kegiatan tersebut digelar di Meeting Room Emirat Caffe, Kamis (05/03/2020), diikuti 20 orang peserta perwakilan dari Dinkes, Dinsos, Disperindagkop, Camat, Keuchiek, Orgasasi mitra BNNK Pijay yaitu DPD IKAN Pidie Jaya.

Muat Lebih

Menurut Kasi Rehabilitasi BNNK Pidie Jaya, Musnimarita, SKM sekaligus pelaksana kegiatan, rapat koordinasi guna meningkatkan sinergitas implementasi kebijakan antar instansi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), khususnya dalam pelayanan rehabilitasi penyalahguna narkoba.

“Tujuannya untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar instansi pemerintah dan komponen masyarakat dalam upaya P4GN, sekaligus menyampaikan informasi mengenai layanan rehabilitasi dan pasca rehabilitasi penyalahguna narkoba kepada instansi terkait di wilayah Kabupaten Pidie Jaya,” tuturnya.

Sementara, Plt Kepala BNNK Pidie Jaya, Fakriyadi, S.HI, dalam sambutannya menyampaikan, sebagai langkah konkretnya, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie Jaya telah menginisiasi terbentuknya layanan rehabilitasi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat yaitu Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

IBM dibentuk sebagai solusi atas kendala sulitnya akses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. Disamping itu korban penyalahguna adalah tugas kita bersama. Tak hanya BNN, seluruh lapisan masyarakat harus mengambil bagian dalam penanganan korban penyalahguna.

Sebagai salah satu penanganannya adalah memberikan layanan pasca rehabilitasi kepada mereka (penyalahguna), bahwa pemerintah saat ini telah menetapkan Indonesia sebagai Darurat Narkoba, dimana terjadi peningkatan kasus-kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia secara signifikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *