Kejari Langsa Melaunching Program JAKAT

  • Whatsapp

Wartawan: Jefry Boy Isny

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Kejaksaan Negeri Langsa melaunching program Jaksa Antar Tilang (Jakat) serta penandatangan fakta integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Bebas (WBBK) Rabu, (04/03) di kantor kejaksaan setempat.

Muat Lebih

Dalam kegiatan tersebut ikut penandatanganan fakta integritas  Wali Kota Langsa Usman Abdullah, SE, Kapolres Langsa AKBP Giyarto, SH, SIK, Kepala Pengadilan Negeri Langsa DR. Nurnaningsih Amriari, SH, MH, Kalapas Narkotika Kelas IIB Langsa Herman Anwar, A.md, IP, SH dan Kalapas Kelas IIB Langsa Sayed Mahdar, SH.

“Program yang juga inovasi ini dilakukan karena selama ini banyaknya tunggakan pembayaran perkara denda tilang, maka untuk meminimalisir tunggakan verstek tersebut maka kita buatlah program ini, sehingga banyak pelanggar yang tidak hadir dan juga tidak membayar denda yang dijatuhkan pada mereka. Untuk itu nantinya diusahakan perkara tilang lebih banyak dengan uang yang dititipkan di BRI sehingga tidak menyulitkan untuk eksekusinya,” kata Kajari Langsa, Ikhwan Nul Hakim SH.

Ikhwan menambahkan, tentunya ini harus ada suatu kesepakatan antara penegak hukum berapa besaran denda tilang terhadap suatu pelanggaran tertentu yang telah disepakati.

Menurutnya,  pihaknya perlu berkoordinasi antara aparat penegak hukum dalam penyelesaian tunggakan ini, karena selama ini di wilayah hukum Langsa semua perkara tilang dilakukan dengan sidang di Pengadilan.

Ikhwan juga menyarankan agar waktu sidang di Pengadilan supaya dicantumkan nomor HP pelanggar di Blangko Tilang sehingga mudah untuk eksekusinya.

“Karena hampir semua orang sekarang ini sudah
memiliki HP,” jelasnya.

Sementara Wali Kota Langsa Usman Abdullah, SE menyatakan berkomitmen untuk sama-sama mewujudkannya integritas upaya meningkatkan reformasi dan birokrasi dalam penegakan supremasi hukum.

Penerapan zona bebas korupsi ini salah satu formulir yang tepat untuk mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra kejaksaan.

“Dengan pencanangan zona integritas ini, diharapkan terdapat perbaikan nyata dimasa yang akan datang sebagai sebuah landasan yang kokoh, berkeadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat dapat terealisasi,” ujar Wali Kota.

Usman Abdullah mengapresiasi setinggi-tingginya Kejaksaan Negeri Langsa yang telah mencanangkan acara ini, semoga Kejaksaan Negeri Langsa semakin mendapat tempat di hati masyarakat.

Integritas dalam konteks organisasi adalah kesatuan individu ditambah dengan nilai-nilai organisasi yang wajib diadopsi oleh setiap aparatur kejaksaan.

“Tentunya kita mendorong agar setiap insan adhyaksa bisa berjalan beriringan dengan nilai-nilai kelembagaan, karena integritas individu tersebut adalah gambaran dari performa kinerja Kejaksaan di mata masyarakat,” terangnya.

Usman Abdullah menerangkan bahwa pencanangan zona integritas ini tidak hanya berhenti setelah terwujudnya “wilayah bebas korupsi” akan tetapi tetap terus harus dijaga kelestariannya dan diwariskan kepada para penerus dibawah.

“Hapus paradigma lama dan buat paradigma baru yang sesuai dengan cita-cita penegakan hukum. Mari kita sukseskan dan dukung pencanangannya, sehingga implementasinya mampu memenuhi harapan masyarakat, baik dari sisi objektifitas maupun akuntabilitas upaya mendorong pelayanan publik, keadilan dan kesejahteraan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *