Wartawan: M82
LANGSA, BEDAHNEWS.com – Gugatan perceraian di Kota Langsa didominasi oleh istri, gugatan disebabkan rata-rata akibat faktor ekonomi menjadi alasan utama.
Humas Mahkamah Syariah Kota Langsa Rayhan mengatakan, Jumat (28/2) pada tahun 2019 tercatat 361 kasus gugatan perceraian yang telah diselesaikan Mahkamah Syariah Langsa. Angka ini ada penurunan dibandingkan pada tahun 2018 yang mencapai 369 kasus.
“Pada tahun 2019, sebanyak 82 kasus adalah perceraian talak, artinya pihak suami yang menggugat, dan ada 255 kasus istri yang menggugat, ini menandakan pihak para istri lebih banyak mengajukan gugatan ketimbang para suami,” kata Rayhan.
Rayhan menambahkan, pada hakikatnya, pihak Mahkamah lebih mengedepankan dan mengutamakan mediasi kepada kedua pihak agar tidak terjadi perceraian.
“Mediasi selalu kami lakukan pada setiap pasangan yang mengajukan gugatan perceraian,” ujarnya,