Lapas Kelas IIB Bireuen Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan

  • Whatsapp

Wartawan: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia RI Kanwil Aceh Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Bireuen Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa menghadiri Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, di Kabupaten Bireuen, Kamis (27/02).

Muat Lebih

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly menyampaikan bahwa resolusi pemasyarakatan adalah sebuah kesadaran pemasyarakatan terhadap perubahan tantangan kedepan yang dipengaruhi oleh arus globalisasi, pola komunikasi dan berbagai persoalan yang menjadi tantangan masyarakat.

Kalapas Kelas IIB Bireuen Abas Ruchandar mengatakan, Lapas yang dulunya masih berstatus cabang Rutan memiliki kapasitas 85 orang, namun hari ini, Kamis (27/2) penghuni Lapas Kelas IIB Bireuen sebanyak 447 orang, dan sudah melebihi kapasitas.

“Menjadi Lapas Bireuen dengan kondisi sekarang kiranya diberikan tempat yang baru karena informasi juga sudah ada lahan yang dipersiapkan oleh Pemda setempat. Kiranya juga dapat menjaga keamanan ketertiban dan kebersihan, sehingga Lapas Bireuen ini bisa menjadi lebih baik lagi, dimana dulunya cabang Rutan dan sekaranh berstatus menjadi Lapas kelas IIB,” kata Abas.

Abas menambahkan, melalui upaya mencapai Resolusi Pemasyarakatan lewat program unggulan yang secara langsung dapat dirasakan manfaatnya kepada seluruh masyarakat dan mitra kerja, termasuk pada rekan-rekan media massa yang senantiasa menjadi mata dan telinga di lingkungan khalayak publik.

“Kami memohon kerjasama dan dukungan atas segala bentuk upaya yang kami berikan demi wilayah birokrasi yang diimpikan oleh masyarakat,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *