60 Karyawan Pabrik PT. Runding Aceh Singkil Gelar Aksi Mogok Kerja

  • Whatsapp

Wartawan: Edi Suherman

ACEH SINGKIL, BEDAHNEWS.com – Sedikitnya 60 orang karyawan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Runding Putra Persada melakukan aksi mogok kerja, Rabu (26/2).

Muat Lebih

Ketua Pengurus Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (PUK-FSPPP) Pendi mengatakan, rencana aksi mogok kerja sudah disampaikan ke pihak perusahaan PT. Runding Putra Persada secara tertulis dengan nomor: 01/PUK/PT.RPP/II/2020 tanggal 17 Februari 2020 lalu, bahwa mogok kerja dilaksanakan mulai Senin 24 Februari sampai dengan Senin 24 Maret 2020.

Pemberitahuan mogok kerja itu dilayangkan, sehubungan tidak direalisasikannya perjanjian yang telah disepakati antara SP-SB dengan perusahaan PT. Runding Putra Persada, bahkan perusahaan memutasikan pengurus dan anggota PUK FSPPP dari Pabrik Kelapa Sawit ke kebun.

Pendi juga menuding pihak PT Runding Putra Persada Putra tidak pernah melakukan tertib perusahaan, karyawan yang sudah bekerja selama 12 tahun, 9 tahun, 6 tahun dan paling rendah 5 tahun, belum ada kejelasan status karyawan.

“Aksi mogok ini sudah yang kedua kalinya, padahal tanggal 2 Januari 2020 lalu, sudah ada perjanjian oleh perusahaan akan merealisasikan tiga dari delapan poin tuntutan karyawan,” kata Pendi.

Kedelapan poin tuntutan itu, yakni menetapkan status karyawan pabrik sebagai karyawan tetap, jam kerja sesuai regulasi atau aturan, permohonan Alat Pelindung Diri (APD) pekerja saat beraktivitas, memberlakukan Upah Minimum Perusahaan (UMP), BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan diberlakukan, pembentukan Pengembangan Keprofesian Berlanjut (PKB), dan Klinik Karyawan.

“Namun terkait tuntutan kami ini, hingga saat ini, tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan, sehingga kami melakukan aksi mogok kembali,” jelas Pendi.

Terkait hal trsebut, Humas PMKS PT Runding Putra Persada, belum berhasil dikonfirmaai, dan pihak kepala keamanan perusahaan juga belum bisa memberikan keterangan terkait aksi mogok perusahaan itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *