Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Mati Tersangka Kasus Sabu

  • Whatsapp

Wartawan: Mahdi

ACEH UTARA, BEDAHNEWS.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap dua tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 31,94 g/bruto dan ganja 11,46 g/bruto.

Muat Lebih

“Salah satu tersangka tewas ditembak karena melawan dengan mencabut pisau belati dan menghujat kearah petugas,” kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin, S.IK melalui Kasat Resnarkoba, AKP. M. Daud mengatakan dalam siaran pers, Selasa (25/02).

Dijelaskannya, penangkapan pelaku tersebut dilakukan pada hari Senin 24 Februari 2020 sekitar pukul 18.00 wib, Satresnarkoba mendapat informasi, dimana rumah milik tersangka alm Saleh Bin Arifin (alm) di Gampong Banten Kecamatan Cot Girek sering terjadi transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut dan surat perintah tugas melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan. Hasil penyelidikan ternyata benar adanya bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba dirumah tersebut.

Kemudian pada pukul 21.00 wib anggota Ops Satnarkoba melakukan pengendapan dan penggerebekan dilokasi TKP dan di rumah, ketika dilakukan penggerebekan ditemukan kedua tersangka atas nama alm Saleh bin Arifin (selaku pembeli) dan tersangka Indra Bin Rusli (selaku penjual barang ) dan sedang memaket BB jenis sabu.

“Pada saat petugas melakukan penggerebekan dan penangkapan tersangka Saleh bin Arifin melakukan perlawan, dan mengejar petugas lalu menembak keatas sebanyak 2 kali, namun tersangka tetap melawan dan mengejar petugas, dan oleh petugas melakukan tindakan melumpuhkan dengan menembak kearah paha tersangka sebanyak satu kali,” katanya.

Tersangka IR ketika digeledah badan ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja dan dan sabu dikantong jelana dibawa ke Polres Aceh Utara. Sedangkan tersangka Alm Saleh bin Arifin (alm) dibawa ke Puskesmas Batu XII kec. Cot Girek, selanjutnya dirujuk ke Rsu Cut Mutia Lhoukseumawe.

“Namun sesampainya ambulan berada di Lhouksukon dan ketika dicek oleh petugas ternyata tersangka telah meninggal dunia kemudian jenazah oleh anggota beserta ambulan dibawa ke Puskesmas Lhouk Sukon untuk pemeriksaan visum et repertum dan jenazah berada dipuskesmas untuk dijempot oleh keluarganya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *