Bupati dan DPRK Tamiang Lakukan Audiensi Bahas Tapal Batas Objek Wisata Air Terjun Tamsar 27

  • Whatsapp

Wartawan: Khairul

ACEH TAMIANG, BEDAHNEWS.com – Bupati Aceh Tamiang Mursil melakukan audiensi bersama Komisi I dan II DPRK Aceh Tamiang membahas Tapal Batas Objek Wisata Air Terjun Tamsar 27 yang berbatasan dengan pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Audiensi berlangsung di ruang serbaguna DPRK Aceh Tamiang, Swlasa (25/2) sekira pukul 10.00 wib.

Muat Lebih

Sebelumnya Pemkab Aceh Timur sempat mengklaim bahwa destinasi wisata Tamsar 27 berada dalam wilayahnya. Audiensi diawali dengan pertanyaan kejelasan status objek wisata Air Terjun Tamsar 27 oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto.

Menanggapi hal itu, Bupati Aceh Tamiang Mursil mengatakan, lokasi Air Terjun Tamsar 27 telah memiliki izin kelola, termasuk didalamnya mengelola kawasan hutan. Izin inipun diperoleh melalui perjanjian kerja sama antara KPH Wilayah III Aceh dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tamsar 27 yang ditandatangani di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh pada 31 Desember 2019 silam.

Untuk lebih memperkuat kejelasan status objek wisata tersebut Kabag Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang, Husaini juga memaparkan, berdasarkan peta batas antara tiga wilayah yaitu Aceh Timur, Gayo Lues dan Aceh Tamiang serta titik koordinat dalam peta, lokasi Air Terjun Tamsar 27 jelas masuk dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

“Saya telah memerintahkan Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan untuk menanam tanaman buah-buahan seperti Alpukat Mentega dan Jeruk, kedepannya tanaman buah-buahan ini akan menjadi penunjang potensial bagi kemajuan pariwisata setempat. Saya juga minta kepada bidang pariwisata untuk mempublikasikan wisata Air Terjun Tamsar 27 yang dikemas dalam video menarik dan disebarkan ke media-media,” jelas Mursil.

Mursil menambahkan, Pemkab Aceh Tamiang telah meminta bantuan dari Universitas Syiah Kuala untuk menata spot-spot wisata di sekitar air terjun ini.

“Ini merupakan upaya dan langkah yang telah ditempuh oleh Pemkab Tamiang dan mohon dukungan dari DPRK Aceh Tamiang untuk kelancaran pembangunan objek wisata dan tentang izin pengelolaan pariwisata yang diterima masyarakat,” tambahnya.

Samsul Bahri dari Fraksi Demokrat juga menyampaikan dukungannya terhadap antusias pemerintah dalam mengembangkan objek wisata yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang, dengan catatan agar Pemkab Aceh Tamiang memperhatikan pembangunan jalan di Tamiang Hulu.

Audiensi Tersebut diakhiri dengan tanggapan dari Ketua DPRK Aceh Tamiang Supriono yang mengingatkan agar perencanaan terhadap isi-isi perjanjian tersebut hendaknya dilaksanakan dengan komprehensif khususnya dalam menjaga kawasan hutan.

Syaiful Sofyan juga memberi saran agar Rancangan Pembangunan Daerah tentang pariwisata (Repada) segera di Qanun kan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *