Penyidik Polres Langsa Tunggu Hasil Audit BPKP, Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa

  • Whatsapp

Wartawan: Mulyadi

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Penyidik Polres Langsa masih menunggu hasil audit perkiraan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa di Kota Langsa.

Muat Lebih

Sebelumnya penyidik Polres Langsa sudah memeriksa sejumlah geuchik (kepala desa) terkait pengadaan perangkat yang akan digunakan untuk mendukung Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) sebesar Rp.15.000.000 per desa yang sudah dimulai sejak 2016 hingga 2018.

Kasat Reskrim Polres Langsa IPTU Arief Sukmo Wibowo mengatakan, Kamis (20/2), penggunaan dana desa sebesar Rp.15.000.000 per desa untuk pengadaan perangkat tersebut tidak melalui tahapan perencanaan. Anggaran tersebut diambil dari anggaran yang sudah terencana pertahunnya, sehingga diduga adanya penyimpangan.

“Seharusnya ada kesiapan desa terlebih dahulu seperti sosialisasi, penjajakan alat, pembukaan server, dan melakukan musrenbang. Namun yang terjadi di desa, anggaran yang sudah direncanakan pertahunnya ditengah jalan diambil untuk pengadaan perangkat itu, bahkan pengadaan tidak serentak ada yang 2016, 2017 dan 2018,” jelas Arief.

Arief juga menambahkan, perangkat program SIMDA yang dipasang diseluruh kantor desa sama sekali tidak berfungsi, bahkan saat ini perangkat tersebut telah banyak yang rusak.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *