Diduga Palsukan Dokumen Untuk Melanggengkan Jabatan, Perangkat Desa Dilaporkan Warga ke Bupati dan DPRD

  • Whatsapp

LANGKAT, BEDAHNEWS.com – Masyarakat Desa Halaban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat melaporkan perangkat desanya kepada Bupati dan DPRD Langkat karena diduga memalsukan dokumen untuk melanggengkan jabatan beberapa oknum perangkat desa tersebut, Senin (17/2).

Masyarakat meminta Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dan Ketua DPRD Langkat Suri Alam, SE segera menindaklanjuti surat pernyataan masyarakat desa tersebut.

Muat Lebih

“Kami minta Bapak Bupati dan Bapak Ketua DPRD Langkat merespon laporan ini, agar kedepannya struktur perangkat Desa Halaban lebih baik, tidak ada lagi unsur kepentingan nepotisme dan adanya upaya melanggengkan jabatan secara turun temurun,” kata salah seorang warga.

Surat pernyataan tersebut telah diagendakan dikantor Bupati Langkat nomor ekspedisi: 043-474 penerima Iyus, Senin (17/02), dan di agendakan juga di kantor DPRD Langkat nomor ekspedisi: 140-0173 penerima Sumarni, Senin (17/02).

Berikut bunyi surat laporan masyarakat tersebut, “kami masyarakat Desa Halaban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat mempertanyakan tentang adanya dugaan pemalsuan dokumen dan dugaan melanggengkan lamanya waktu masa jabatan beberapa oknum dipemerintahan Desa Halaban. Maka dari itu kami masyarakat Desa Halaban meminta pihak pemerintahan yang berkewajiban baik di tingkat Kecamatan Besitang maupun Kabupaten Langkat untuk memberikan sanksi yang tegas yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *