Wartawan: M82.
LANGSA, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Kota Langsa kembali melayangkan surat ke PTPN I Langsa terkait permohonan pembebasan lahan untuk perluasan pemukiman Gampong Buket Rata Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa.
“Sebelumnya Pemko Langsa sudah pernah melayangkan surat ke PTPN I dengan nomor 590/1045/2019 tertanggal 22 April 2019, namun sejak surat pertama yang di layangkan Pemko Langsa belum juga mendapat jawaban dari pihak PTPN I Langsa, sehingga kembali menyurati untuk kedua kalinya,” kata Geuchik Gampong Buket Rata Kecamatan Langsa Timur Mahyuddin kepada BedahNews.com dikantornya, Kamis (13/02).
Mahyuddin menambahkan, baru menerima surat tembusan dari Pemko Langsa mengenai hal tersebut, dan diharapkan pihak PTPN I segera menanggapi surat tersebut demi kepentingan masyarakat.
“Untuk menciptakan gampong yang mandiri, gampong harus memiliki lahan agar dana gampong bisa dirasakan oleh masyarakat, karena secara geografis, Gampong Buket Rata mutlak berada di atas HGU PTPN I Langsa, dan hanya satu-satunya gampong di Kota Langsa yang tidak memiliki lahan sendiri, ini secara langsung menghambat pembangunan gampong,” jelas Mahyuddin.
Mahyuddin juga berharap, apa yang sedang diupayakan Pemko Langsa segera dapat terealisasi, sehingga anggaran dana desa bisa memberikan dampak yang berarti bagi masyarakat Gampong Buket Rata.