Terkendala Juknis, Dana BOS Afirmasi SMKN 3 Karang Baru Mengendap Direkening Sekolah

  • Whatsapp

Wartawan: M82

ACEH TAMIANG, BEDAHNEWS.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan nomor 31 tahun 2019 tentang bantuan sekolah Afirmasi dan bantuan operasional sekolah Kinerja.

Muat Lebih

Atas dasar aturan tersebut ada beberapa sekolah di seluruh Indonesia mendapatkan dana bantuan itu, salah satunya SMK Negri 3 Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang dengan pagu anggaran sebesar Rp.299.000.000.

“Sampai saat ini dana tersebut masih mengendap di rekening sekolah SMK Negeri 3 Karang Baru,” demikian kata Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Karang Baru Wardiana, S.pd kepada BedahNews.com, Senin (10/2).

Wardiana menambahkan, penyebab masih mengendapnya anggaran tersebut di rekening sekolah disebabkan belum adanya Juknis (Petunjuk Teknis) dari Dikjar Provinsi Aceh tentang penggunaan dana tersebut, sehingga masih mengendap di rekening sekolah dan belum bisa ditarik.

Dalam aturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 31 tahun 2019 tersebut telah jelas tentang Juknis pemakaian dana Bos Afirmasi tersebut. Adanya kendala Juknis dari Provinsi Aceh menyebabkan program dari kementrian tidak dapat terealisasi di tahun 2020, padahal dana itu telah masuk ke rekening sekolah pada tahun 2019.

Wardiana menambahkan, dalam waktu dekat pihak sekolah SMKN 3 Karang Baru akan ke Banda Aceh guna menanyakan soal Juknis tersebut ke Dikjar Provinsi Aceh.

“Agar bisa dikeluarkan Juknis, sehingga anggaran Bos Afirmasi bisa langsung dimanfaatkan oleh para siswa dan siswi di sekolah tersebut,” jelasnya.

Ketentuan penggunaan dana tersebut adalah untuk pengadaan Tablet senilai Rp. 2 juta rupiah persiswa dengan total penerima 140 siswa dan sisanya untuk operasional sekolah seperti laptop dan lain-lain di SMKN 3 Karang Baru. Dalam hal ini, SMKN 3 Karang Baru adalah penerima dana Bos Afirmasi terbesar di Kabupaten Aceh Tamiang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *