Wartawan: Edi Suherman
ACEH SINGKIL, BEDAHNEWS.com – Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB) Aceh – Indonesia menggelar rapat di rumah HD warga Desa Tulaan Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil yang bukan anggota koperasi, Sabtu (8/2) sekitar pukul 15.00 wib, rapat tersebut mengagendakan Rapat Anggaran Tahunan (RAT) tahun 2019.
Dalam rapat tersebut terjadi pengusiran terhadap salah satu anggota rapat inisial J yang ingin mempertanyakan mengenai keuangan koperasi tersebut.
Salah seorang peserta rapat Azwar Anas mengatakan, Senin (10/2) benar adanya pengusiran terhadap salah seorang anggota rapat oleh HS.
“Salah satu peserta rapat J diusir oleh HS saat akan bertanya dalam rapat. HS memaparkan kepada anggota rapat bahwa keuangan koperasi sudah tutup buku atau tidak boleh dipertanyakan lagi,” kata Azwar.
Azwar juga menjelaskan, hasil rapat tersebut belum disimpulkan karena uraian keuangan pembukuan tahun 2019 KPPB Aceh – Indonesia masih ada keraguan oleh anggota, sehingga direncanakan rapat ulang.
Azwar Anas juga mempertanyakan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) replanting kebun sawit yang dikelola koperasi seluas 88 hektar yang sudah berjalan dua mingu lebih.
“Kenapa tidak dimusyawarahkan mengenai replanting ini, sementara alat berat sudah bekerja, seharusnya sebelum bekerja harus dirapatkan dengan anggota yang terlibat dalam replanting ini, saya juga sudah mempertanyakan hal ini ke dinas perkebunan, tapi menurut pihak dinas itu merupakan kewenangan koperasi, namun ketua koperasi kembali menyuruh saya meminta RAB tersebut ke dinas perkebunan,” jelas Azwar.
Terkait hal tersebut, Ketua LSM Perlahan Syafar Siregar juga mempertanyakan RAT yang digelar dirumah seseorang yang bukan anggota koperasi, Safar menilai ada sesuatu yang ditutupi. Seharusnya kata Safar, rapat dilakukan dikantor koperasi bukan dirumah orang yang bukan anggota koperasi.
“Rapat kepengurusan RAT itu dilaksanakan dirumah yang bukan anggota koperasi. Menjadi pertanyaan saya, mengapa rapat tersebut tidak dilaksanakan di kantor koperasi atau di rumah anggota koperasi? Anehnya lagi, kenapa anggota koperasi yang ikut rapat di usir oleh Badan Pengawas koperasi inisial HS yang bertindak sebagai pemimpin rapat,” kata Ketua LSM Perlahan Syafar Siregar.
Syafar menambahkan, yang mengundang anggota koperasi untuk mengikuti rapat adalah ketua dan sekretaris, namun anehnya ketua dan sekretaris tidak hadir dalam rapat tersebut, sehingga rapat diambil alih oleh badan pengawas.
Menurut sumber yang layak dipercaya mengatakan setiap rapat selalu dipimpin oleh Ketua Badan Pengawas inisial HS, dan hal itu menjadi pertanyaan bagi seluruh anhgota yang berjumlah lebih kurang 1611 orang.