Aceh Singkil Terima 4000 Blangko e-KTP

  • Whatsapp

Wartawan: Edi Suherman

ACEH SINGKIL, BEDAHNEWS.com – Kementerian Kependudukan Pencatatan Sipil tahun ini, memberikan sebanyak 4.000 lembar blangko e-KTP untuk Kabupaten Aceh Singkil.

Muat Lebih

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Singkil Yakub, Rabu (5/2) mengatakan, 4.000 jatah blangko e KTP akan diprioritaskan bagi perekam KTP baru atau pun pemula.

“KTP yang sudah habis masa berlakunya juga bisa dipergunakan. Berdasarkan pengumuman pemerintah sebelumnya, KTP yang habis masa berlakunya masih bisa dipergunakan. Memang ada juga untuk urusan di bank, ada yang tidak mau menerima, padahal sudah ada pengumuman resmi pemerintah,” kat Yakub.

Yakubnenambahkan, untuk KTP hilang bisa dikeluarkan Surat Keterangan (Suket), tidak perlu cetak baru. Termasuk KTP yang mati tidak perlu ganti dan masih sah dipergunakan.

“Sebab kalau semua mau cetak baru, tidak cukup blangko KTP,” jelasnya.

Yakub juga mengatakan, dari 126.996 jiwa penduduk Aceh Singkil, sebanyak 79.310 jiwa diantaranya tercatat sudah wajib e-KTP.

Sedangkan jumlah jiwa yang belum melakukan perekaman sebanyak 3.227 jiwa. Begitupun kata Yakub, untuk mengejar sasaran perekam maupun KTP pemula itu, pihaknya akan melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah SMA.

“Sehingga mempermudah pelajar untuk pengurusan KTP pemula yang digunakan untuk kebutuhan kuliah ataupun kerja,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *