Wartawan: Khairul
ACEH TAMIANG, BEDAHNEWS.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar Forum Konsultasi Publik, Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang berlangsung di aula pertemuan gedung SKB Komplek Perkantoran Bupati, Kecamatan Karang Baru, Rabu (05/02).
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Alqur’an, dan dilanjutkan selawat badar, dan diteruskan menyanyikan lagu kebangasaan Indonesia Raya yang diikuti seluruh para peserta dan para undangan.
Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Riwanto Waris dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2001 berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
“Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah,” seburnya.
Riwanto menyebutkan, cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang rencana kerja pemerintah daerah yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan, sebelum pengesahan rancangan akhir, hal ini berdasarkan pada Permendagri nomor 86 tahun 2017.
Riwanto menambahkan, rencana awal RKPD dibahas bersama kepala daerah, dan membangun kepentingan dalam forum konsultasi publik, untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
“Maksud dan tujuan penyampaian program prioritas pembangunan beserta pembangunan tahun 2001 sebagai salah satu panduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman tentang pedoman pembangunan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah,” tambahnya.
Yakni, untuk memperoleh masukan dan saran sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD tahun 2001, untuk sasaran dan prioritas pembangunan daerah, serta program kegiatan pembangunan daerah, juga rencana kerja dan pendanaan daerah untuk percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Riwanto Waris juga menyebutkan, hasil yang diharapkan, menggunakan rancangan awal tahun 2012 surat edaran daerah mengenai sasaran pembangunan daerah, program dan kegiatan perangkat daerah disertai indikator dan target kinerja, rancangan awal rencana pemerintah daerah tahun 2001.
Forum konsultasi publik teeswbut diikuti 150 orang yang terdiri dari unsur perangkat daerah dilingkungan pemerintah kabupaten, Dharma wanita, perwakilan dan tokoh masyarakat, tokoh agama dan perempuan, organisasi masyarakat, insan pers, dan asosiasi kewirausahaan.
Sementara itu Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn, membuka secara resmi pelaksanaan Forum Konsultasi Publik tersebut menyampaikan, dari program usulan masyarakat atau program pembangunan yang akan dibangun atas usulan tesebut disampaikan dikecamatan dan nantinya diteruskan ke Kabupaten.
“Konsultasi publik apa yang telah digagaskan harus dapat dipenuhi secara terencana. Dalam usulan tersebut, tidak semua usulan dapat terpenuhi, karena harus dilihat prioritas,” katanya.
Bupati juga menyebutkan, tahun 2021 mendatang akan memprioritaskan sektor pariwisata dengan membangun jembatan terpanjang di Indonesia yang berlokasi di Pusung Kapal serta peningkatan jalan pengaspalan.
“Seluruh SKPK Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2021 memprogramkan pengentasan kemiskinan khususnya di Aceh Tamiang, agar masyarakat menjadi sejahtera dan makmur,” tutur Mursil.
Mursil juga menyebutkan, perlu kerja sama dengan masyarakat guna mencari masukan yang terbaik guna kemajuan Kabupaten Aceh Tamiang.
“Tahun 2021 nantinya akan dibangun jembatan Kota Kuala Simpang guna menghindari kemacetan, dalam 5 tahun kedepan kota Kuala Simpang nantinya akan menjadi kota yang terbaik di Aceh bahkan di Indonesia, dan di pastikan tahun 2021 jalan tol Kuala Simpang – Langsa akan tuntas,” pungkas Bupati Aceh Tamiang.