Wartawan: M82
LANGSA, BEDAHNEWS.com – Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa melakukan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan tahun anggaran 2021, kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor camat setempat, Selasa (4/1).
“Musrenbang ini sebagai wadah penampung aspirasi dari gampong dalam wilayah Kecamatan Langsa Timur,” kata Camat Langsa Timur Hendri Sunandar, S.STP.MSI dalam sambutannya saat membuka acara tersebut.
Hendri mengatakan, kegiatan Musrenbang ini adalah bentuk penampungan aspirasi masyarakat dari tingkat gampong dan kemudian dilanjutkan ketingkat kecamatan dengan besaran pagu anggaran dari APBK tahun 2020 sebesar Rp. 20 juta.
Hendri berharap kegiatan ini akan terus terlaksana setiap tahun sehingga Pemko Langsa bisa memprioritaskan mana yang menjadi kebutuhan disetiap gampong dalam wilayah Langsa Timur.
Hadir sebagai narasumber dari instansi terkait dan dari Komisi I DPRK Langsa.
Dari 16 gampong yang ada di Kecamatan Langsa Timur hanya 10 gampong yang menyerahkan aspirasi gampongnya. Gampong Buket Rata salah satu dari 10 gampong mengajukan pembebasan lahan karena gampong tersebut masih berada dalam lahan HGU PTPN I.
Dalam kesempatan terpisah, Geuchik Gampong Buket Rata Kecamatan Langsa Timur Mahyuddin saat dikonfirmasi BedahNews.com membenarkan bahwa gampong yang dipimpinnya hanya mengajukan soal pembebasan lahan.
“Saya berharap melalui musrenbang kecamatan ini, apa yang menjadi keinginan dan cita-cita masyarakat dapat terealisasi pada tahun anggaran 2021,” sebut Mayuddin.