Jual Beli Sabu, Tiga Warga Langsa Diringkus Polisi

  • Whatsapp

Wartawan: Jefry Boy Isny

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Satres Narkoba Polres Langsa mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan narkotika SD (47) warga Balee Krueng Gampong Teungoh Kecamatan Langsa Kota, HD (64) warga Balee Krueng Gampong Teungoh Kecamatan Langsa Kota dan ML (39) warga Dusun Persatuan Gampong Baroh Kecamatan Langsa Lama, Selasa (4/2/).

Muat Lebih

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kasat Res Narkoba Polres Langsa IPTU Yudi Stira Putra, SH mengatakan, pada Selasa (4/2) sekitar pukul 01.30  wib, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa mengamankan SD dan HD yang sedang mengendarai sepmor di jalan Gampong Teungoh Dusun SMPN 5 Kecamatan Langsa Kota (di pinggir jalan), saat diperiksa petugas ditemukan Barang Bukti (BB) dilipatan lengan baju sebelah kiri yang diakui adalah milik kedua pelaku.

“Kita lakukan introgasi terhadap pelaku bahwa BB tersebut dari M di beli dengan harga Rp. 77.000,- (tujuh puluh tujuh ribu rupiah),” sebut Yudi.

Yudi menambahkan, kemudian pada pukul 02.30 wib didalam rumah Dusun Persatuan Gampong Baroh Baroh Kecamatan Langsa Lama polisi mengamankan ML.

“Pelaku mendapatkan sabu tersebut dari A yang kini DPO dengan harga Rp. 3.200.000,- (tiga juta dua ratus ribu rupiah) dan sebahagian Sabu tersebut sudah laku terjual,” terangnya.

Dari ketiga pelaku tersebut diamankan BB milik SD 1 (satu) paket sabu dengan berat 0,18 gram, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna merah, 1 (satu) unit HP merk Polytron warna putih dan 1 (satu) unit Sepmor merk Honda Beat warna hitam, No Pol BL 3279 FO.

Dan BB milik ML 8 (delapan) paket sabu dengan berat 2,74 gram, 3 (tiga) pipet/sedotan, 1 (satu) bungkus rokok Dji Sam Soe, 1 (satu) plastik sisa sabu, 1 (satu) sendok sabu, 1 (satu) plastik, 1 (satu) dompet, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna biru dan uang tunai Rp. 56.000,- (lima puluh enam ribu rupiah).

“Saat ini ketiga pelaku tersebut sudah kita amankan di Polres Langsa untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *