200 WBP Lapas Narkotika Langsa Ikuti Program Rehab Nasional

  • Whatsapp

Wartawan: Jefry Boy Isny

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Sedikitnya 200 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa mengikuti program rehab sejak 22 Januari 2020 lalu, dan saat ini sudah memasuki hari ke 13, Selasa (4/2).

Muat Lebih

Salah seorang WBP peserta program rehab Fatwa Fasat, mengucapkan terima kasih kepada Kalapas, KPLP, serta PM ibu Rini Noricha Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa yang telah membimbing dalam menjalani program rehab tersebut.

“Dari pagi hingga sore hari serta ada beberapa kegiatan di malam harinya, tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada seluruh konselor dan para pembimbing kami yang telah memberikan pemahaman akan bahaya narkoba bagi kehidupan baik itu sekarang maupun dimasa depan,” ungkapnya.

Sementara itu PM Rini Noricha menyebutkan, program rehab terdiri dari 10 group, masing-masing group terdiri dari 23 peserta WBP dan 1 konselor.

“Kegiatan diawali sholat subuh berjama’ah dan diteruskan tausyiah singkat serta berlanjut dengan program seminar atau lebih tepatnya pemahaman tentang bahaya akan narkoba, dilanjutkan dengan sholat duha dan seterusnya dengan seminar kembali, program ini akan kita terapkan di bulan pertama,” kata Rini.

Sementara Kalapas Narkotika Kelas IIB Langsa Herman Anwar mengatakan, setelah menjalani rehab yang sudah berlangsung hampir satu bulan ini, sudah mulai tampak kedisiplianan pada para peserta, serta mampu mengontrol dirinya sendiri dengan apa yang telah diterapkan oleh para petugas Lapas dan konselor dibawah PM ibu Rini Noricha, baik itu mentalis maupun bidang agama sesuai dengan aturan yang diterapkan oleh Jenderal Pemasyarakatan melalui anggaran yang telah diberikan.

Herman juga menambahkan, dengan kegiatan tersebut, pihaknya dapat mengantisipasi WBP yang mengunakan narkoba.

“Allhamdulillah sebanyak 200 WBP yang mengikuti kegiatan ini sama sekali belum ada satu pesertapun yang melanggar aturan, apa lagi melakukan peredaran narkoba. Kami semua juga menginginkan jangan ada lagi peredaran narkoba di dalam Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa ini,” tambahnya.

Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Aceh Meurah Budiman melalui sellulernya mengatakan, dengan berjalannya program rehab di Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa, diharapkan bagi WBP agar menjalankan program ini dengan baik dan serius, serta meminta satuan pengamanan dan semua pejabat di Lapas tersebut agar mensosialisasikan program rehab yang merupakan program nasional ini.

“Karena ini program nasional dari Dirjen Pemasyarakatan di seluruh Lapas se Indonesia,” sebutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *