Wartawan: Edi Suherman
ACEH SINGKIL, BEDAHNEWS.com – Pembagunan MCK Desa Kilangan Kecamatan Singkil, Kabupaten aceh singkil diduga mark up. Pembangunan MCK tersebut menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019 sebesar Rp.1,391,699,489.
Salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) desa setempat CS, menuturkan dugaan mark up itu tampak pada fisik bagunan.
“Pembangunan MCK ini jelas mark up, bisa kita lihat sendiri bangunan MCK dengan anggaran sebesar Rp.63.435.000 untuk satu MCK, dengan lebar 2 meter dan panjang 4 meter, kemudian menggunakan papan bekas/setengah pakai, tampak pada pondasi setengah mengunakan kayu damli, ini telah merugikan negara dan masyarakat Desa Kilangan,” sebut CS.
Terkait hal ini, masyarakat dan para pemuda Desa Kilangan berencana akan melaporkan masalah tersebut ke Dinas Inspektorat.
“Kita akan laporkan kasus ini ke kepolisian atau kejaksaan biar kasus ini segera diproses, dan masyarakat tidak lagi dibodohi,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat setempat juga berharap adanya pengawasan dari dinas terkait. Sehingga nantinya program yang bersumber dari APBN dan APBD itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Kilangan, Mufti saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon seluler dan pesan singkat (SMS) ke nomor yang biasa digunakan tidak aktif, dan tidak ada jawaban.