Polisi Amankan Dua Pelaku Pencurian TBS

  • Whatsapp

Wartawan: Mulyadi

ACEH TIMUR, BEDAHNEWS.com – Aparat keamanan Kebun Julok Utara PTPN I meringkus dua pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) berinisia A (47) dan N (48) di area afdiling VI Kebun Julok Utara, PTPN I Aceh, Selasa (28/01).

Muat Lebih

Selain pelaku, pihak keamanan juga mengamankan 2 unit sepeda motor yang digunakan untuk menggangkut TBS di area perkebunan milik negara itu.

Kepala Bagian Humas PTPN I Aceh Saifullah, SE dalam siaran pers yang diterima BEDAHNEWS.com, Kamis (30/01) menyebutkan, pihak menajemen Kebun Julok Rayeuk Utara sebelumnya telah melakukan himbauan sebanyak tiga kali kepada masyarakat sekitar perkebunan agar tidak melakukan penjarahan TBS milik Kebun Julok Rayeuk Utara PTPN 1.

Namun, kata Saifullah, himbauan itu tidak digubris oleh pelaku, sampai dengan berakhirnya batas waktu yang diberikan oleh pihak manajemen dalam hal ini diwakili oleh Manajer Kebun Julok Rayeuk Utara Khairullah, para penjarah TBS masih tetap melakukan aksinya dan tidak mengindahkan himbauan pihak manajemen perusahaan.

Akhirnya pada Rabu (29/1) tim keamanan yang terdiri dari TNI dan Polri yang ditugaskan dikebun Julok Rayeuk Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku penjarahan untuk diproses secara hukum di Polres Aceh Timur.

Diketahui, lanjut Saifullah, A merupakan salah seorang petani warga Gampong Alu ie Mirah, Kecamatan Indra Makmu dan N yang merupakan salah seorang wiraswasta warga Gampong Seuneubok Bayu, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke dua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Timur guna penyelidikan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *