Wartawan: Jefry Boy Isny
LANGSA, BEDAHNEWS.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langsa lakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa membahas tiga isu nasional yang berlangsung di ruangan Wakil Ketua DPRK Langsa, Rabu (29/1).
Ketua Umun Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langsa Jailani menyampaikan, pembahasan panjang terkait pencabutan subsidi LPG 3 kg menjadi perhatian khusus HMI. Pemerintah dianggap tidak memiliki alasan baku dalam mencabut subsidi LPG 3 kg ini.
Salah satu alasan yang disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi yaitu penyaluran tabung yang tidak tepat sasaran dikarenakan banyak yang mampu juga membeli gas 3 kg.
“Dalam hal ini kami HMI berpandangan bahwa sangatlah tidak manusiawi jika alasannya “tidak tepat sasaran”, harusnya pemerintah memberikan pengawasan ekstra sehingga sampai pada masyarakat yang paling berhak menerimannya dan tepat sasaran,” kata Jailani.
HMI Langsa menilai, dalam mendukung pemerintah Republik Indonesia dalam melahirkan undang-undang Omnibus Law guna percepatan pembangunan nasional dengan memperkecil ruang birokrasi, sehingga dapat memudahkan peluang investasi ke Indonesia, disisi lain juga omnibus law yang berstatus “lex spesialis” dapat menjadi solusi bagi tumpang tindih hukum di negeri ini.
“Permintaan ketiga kita juga sepakat bahwa menolak rencana pemerintah dalam menghapuskan kontrak tenaga honorer demi kesejahteraan masyarakat Indonesia terkhusus honorer seluruh Indonesia,” tambahnya.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua I dan II DPRK Langsa Saipullah, SE (F- Golkar) dan Ir. Joni (F-Demokrat) mengatakan, sangat sepakat dengan wacana adik-adik HMI untuk menolak upaya pemerintah dalam mencabut subsidi gas LPG 3 kg, dan bahkan dalam resesnya kemasyarakat juga sangat terbebankan jika subsidi ini dicabut.
“Disisi lain ini kewajiban pemerintah dalam menjamin ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat, konon lagi jika dicabut subsidi, bisa saja harganya semakin melonjak sehingga berdampak pada kebutuhan lainnya,” katanya.
DPR mengatakan, terkait omnibus law ini masih dalam pembahasan di intern DPRK Langsa dan belum memiliki titik kesimpulan sehingga masih perlu pembahasan-pembahasan lanjutan.
Terkait pencabutan kontrak honorer, DPRK Langsa juga setuju untuk tidak dihapuskan dan sudah disampaikan oleh Maimul Mahdi sebagai anggota DPRK Langsa guna menjamin dan menjaga kesejahteraan masyarakat, namun dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.
“Kita sangat senang melihat kader-kader HMI yang semakin kritis dan produktif dalam bidang gagasan intelektual, terkhusus ingin bersilaturahmi dengan kami sehingga kami banyak mendapatkan aspirasi serta referensi baru untuk pengetahuan guna saling keterbukaan informasi publik dalam mensejahterakan masyarakat di kota ini,” tukasnya.