Bawa Ganja, Jetol Berurusan Dengan Polisi

  • Whatsapp

Wartawan: Edi Suherman

ACEH SINGKIL, BEDAHNEWS.com – MT alias Jetol (49), warga Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Aceh Singkil, Minggu(26/1).

Muat Lebih

Saat dikonfirmasi BedahNews.com, melalui seluler, Minggu (26/1) Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wirapraja, SH. MH mengatakan, Jetol ditangkap petugas saat tengah berada di halte depan SMA Negeri 1 Singkil Utara, Desa Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil sekitar pukul 09.00 wib dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 873,38 gram.

Penangkapan MT alias Jetol, lanjut Kapolres, berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kawasan Desa Ketapang Indah.

Lebih lanjut Mike menjelaskan, berdasarkan laporan masyarakat tersebut maka dilakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah memastikan bahwa orang yang dimaksud warga adalah Jetol, maka petugas langsung mengamankan tersangka saat berada di halte depan SMA Singkil Utara.

Saat dilakukan penggeledahan, dari tersangka ditemukan 1 buah kantong plastik warna putih yang didalamnya terdapat 10 paket kecil dan 2 (dua) paket sedang yang di bungkus dengan kertas hvs warna putih.

Kemudian, petugas mencoba melakukan interogasi terhadap tersangka, termasuk melakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas juga kembali menemukan 1 buah tas ransel besar warna hitam yang didalamnya berisikan narkotika jenis ganja.

Dari tangan tersangka disita juga satu unit handphone merek nokia warna hitam, satu buah tas ransel besar warna hitam dan satu unit Sepeda Motor Merk Honda CBR 150 warna merah hitam dengan nopol BL 8474 RA untuk kepentingan penyelidikan.

Kemudian, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Singkil guna penyelidikan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *