KIP dan Kejari Aceh Utara Tandatangani MoU Bidang Hukum Datun

  • Whatsapp

Wartawan: Mahdi

ACEH UTARA, BEDAHNEWS.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara tentang permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Selasa (14/01).

Muat Lebih

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dilakukan di aula pertemuan Lantai II Rumah makan Tween Star Jl. Merdeka Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Ketua KIP Aceh Utara Zulfikar, SH, MH menyampaikan terima kasihnya kepada pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara yang telah merespon masukan serta saran untuk proses MoU tersebut dalam pelaksanaan pemilu.

Zulfikar mengharapkan, kedepan Kejari dapat mentransfer ilmu tentang hukum perdata dan Tata Usaha Negara. Menurutnya, kerjasama ini dilakukan untuk mengingatkan KIP Aceh utara semua tahapan Pemilu berjalan tidak keluar dari prosedur.

“Dengan kerjasama ini, kami berharap dialog dan koordinasi berjalan dengan baik sesuai dengan kesepakatan bersama demi suksesnya pelaksanaan pemilu kedepan khususnya diwilayah Kabupaten Aceh Utara,” pungkasnya.

Kepala Kejari Aceh Utara Pipuk Firman Friadi, SH, MH juga menyampaikan terima kasih atas terjalinnya bekerjasama dengan Kejaksaan dibidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara.

“Memang sudah kewajiban Kejari untuk menjalankan fungsinya menjalin kerja sama terhadap instansi/lembaga pemerintah,” kata Pipuk.

Namun, Kajari mengingatkan untuk saling berkoordinasi dan sharing diskusi tentang persoalan hukum, saling mengisi dan bersinergi.

Pipuk menambahkan, pihaknya menyambut baik kerja sama KIP Aceh Utara  dengan Kejaksaan yang berlaku selama dua tahun.

“Dapat memperbarui berdasarkan kesepakatan dari kedua belah pihak,” katanya.

Acara penandatanganan MoU oleh Ketua KIP Aceh Utara dan Kepala Kejari Aceh Utara yang disaksikan oleh pihak komisioner KIP dan pejabat struktural serta para kasi pada Kejari Aceh Utara.

Turut dihadiri oleh Ketua KIP Aceh Utara Zulfikar, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Pipuk Firman Friadi, SH, MH, Kasi Datun Kejari Aceh Utara Simon, SH, MH, Kasi Pidum Kejari Aceh Utara Yudhi Permana, SH, MH, Kasi Pidsus Kejari Aceh Utara Wahyudi Kuoso, SH, MH, Komsioner KIP Fauzan Novi, S.Pd, Komisioner KIP Muhammad Saini, S.Kep, SH, M.Kes, Komisioner KIP Muhammad Usman, M.Ag, Sekretaris KIP Aceh Utara Hamdani, M.Kom.I, Kasubbag Umum KIP Aceh Utara Amiruddin, SE dan Kasubbag Hukum KIP Aceh Utara Yuliana, SH.

Selanjutnya ketua KIP Aceh Utara menyerahkan penghargaan dan plakat kepada Kejari atas partisipasi suksesnya pemilu di Kabupaten Aceh Utara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *