Pembuatan 10 Sumur Bor Menjadi 11, Perlu Dipertanyakan

  • Whatsapp

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Adanya gonjang ganjing masyarakat kelompok tani di Desa Paya Bujuk Beuramoe Kecamatan Langsa Barat memancing tim BedahNews.com untuk menelusurinya.

Salah seorang petani H (52) saat ditemui beberapa waktu lalu mengatakan, sawah yang ditanaminya sudah mulai mengering dan membutuhkan air.

Muat Lebih

“Tiga hari lalu selesai sumur bor, tapi belum ada mesinnya,” katanya.

Untuk membantu pengairan keseluruhan sawah di Kota Langsa, Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Langsa menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 1,2 milyar yang bersumber dari dana APBN 2019.

Untuk Desa Paya Bujuk Beuramoe Kecamatan Langsa Barat mendapat kucuran anggaran pembangunan irigasi air tanah dangkal (sumur bor) sebesar Rp. 135.000.000 untuk sepuluh buah sumur bor yang dikerjakan oleh Kelompok Tani Bungong Desa.

Dari informasi yang dihimpun media ini, untuk pembuatan satu sumur bor seharusnya menggunakan 5 pipa, namun fakta lapangan ada yang hanya menggunakan satu setengah pipa dan ada yang 3 pipa.

Anehnya lagi, dari anggaran sebesar Rp.135.000.000 yang diperuntukkan untuk 10 sumur bor, namun dikerjakan 11 sumur. Saat proses pengerjaanpun papan plang proyek tidak dipasang, dan pembelian mesin sumur bor dilakukan oleh oknum pegawai di dinas tersebut.

Terkait hal itu, tim BedahNews .com menjumpai Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Langsa Rudi Selamat untuk mengkonfirmasi persoalan tersebut.

Rudi menyebutkan, pihaknya telah turun kelapangan untuk melihat dan menyelesaikan masalah tersebut, serta melakukan pertemuan antara geuchik dengan kelompok tani, dan terkait pembelian mesin oleh oknum pegawai dinas, hal itu atas permintaan kelompok.

Dari jumlah anggaran diatas, saat ini masih ada sisa dana anggaran yang masih ada ditangan staf yang membidangi kegiatan tersebut. Anehnya pembuatan sumur bor sudah lebih dikerjakan, namun masih ada sisa anggaran.

Menurut Rudi juga, secara teknis jika sumur bor tersebut sudah keluar air hanya dengan 3 pipa maka tidak harus menggunakan 5 pipa, dan sisa anggaran bisa digunakan untuk menambah jumlah sumur.

“Karena kalau dibuat sampai 6 batang pipa, bisa saja air tidak keluar,” katanya.

Rudi juga menjelaskan, terjadinya keterlambatan pebagian mesin, diakibatkan pencairan anggara dilakukan secara bertahap serta perlu dilakukan pencucian kembali sumur bor agar air yang keluar maksimal.

Dengan adanya kisruh tersebut diminta kepada penegak hukum untuk mengusut dan menyelesaikan persoalan tersebut, sehingga masyarakat tidak dirugikan atas bantuan sumur bor itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *