Wartawan: Khairul
ACEH TAMIANG, BEDAHNEWS.com – Terkait pelaksanaan ujian lisan yang batal dilaksanakan PT. Brylian, Sabtu (04/01) terhadap para calon pekerja, beberapa pihak wartawan Aceh Tamiang dikejutkan dengan pernyataan HDR PT. Brylian berinisial C yang menuding LSM dan wartawan menjadi dalang batalnya ujian tersebut.
Pihak wartawan menyayangkan tudingan yang dilontarkan oleh HDR PT. Brylian yang terkesan tanpa dasar, hal itu dikatakan Saiful Alam SE, salah seorang wartawan senior di Aceh Tamiang.
“Tudingan itu diketahui dari para pelamar yang sudah lulus Administrasi di PT. Brylian dan akan mengikuti ujian tulis yang akan dilaksanakan oleh para pencari kerja yang dijadwalkan pada Sabtu 04 januari 2020. Kita ketahui tudingan itu dari pesan singkat yang disampaikan HDR PT Brylian, kepada pelamar yang isinya, “mohon maaf untuk ujian tulisnya diundur, dikarenakan ada gangguan dari wartawan dan LSM, dan akan dikabarkan kembali setelah permasalahan selesai, mohon maaf atas ketidaknyamanan,” ungkap Saiful Alam, meneruskan isi pesan singkat yang diterima para pelamar.
Selain itu, Saiful Alam juga mengatakan, tudingan yang dilontarkan HDR PT. Brylian itu disebabkan karena ada kejanggalan yang coba diungkap wartawan dan LSM pada rekrutmen pekerja di PT. Brylian selaku Vendor PT. Pertamina.
“Dalam hal ini, kami sangat wajar menduga adanya beberapa kejanggalan, seperti diperpanjangnya tanggal penerimaan rekrutmen dengan alasan tidak cukup kuota, hingga diterimanya pekerja dari luar Aceh Tamiang, padahal sebelumnya persyaratan hanya untuk masyarakat yang berdomisili di Aceh Tamiang,” cetusnya.
Saiful menambahkan, kejanggalan tersebut adanya tiga orang pelamar yang saat ini masih bekerja baik di Reg APS 350 dan Reg IDB di Simpang Lima Rantau Aceh Tamiang.
“Sebelumya pada hari Jumat tanggal 3 Januari 2020, beberapa perwakilan pihak wartawan dan LSM sudah mendatangi langsung ke Dinas Ketenagakerjaan dan bertemu langsung dengan kepala dinas tersebut, agar HDR PT. Brylian memberikan penjelasan terkait dugaan berbagai kejanggalan tersebut, namun ketika dihubungi melalui via seluler beberapa kali oleh Kadisnakertran, HDR PT. Brylian berinisial C, enggan menjawab,” ujar Saiful Alam.
Oleh sebab itu, Saiful alam menegaskan bahwa HDR PT. Brylian harus memberikan klarifikasi atas tudingan tersebut, jika tidak ada klarifikasi maka ia dan rekan-rekan wartawan di Aceh Tamiang akan melaporkan tudingan yang tidak mampu dibuktikan ini ke pihak berwajib.