Wartawan: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – DPRK Bireuen menginisiasi usulan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menguak dan membongkar secara detail dugaan penyimpangan serta skandal KKN yang ditengarai telah menjadi “borok” di tubuh manajemen RSU dr Fauziah Bireuen.
Hal itu disampaikan kader Partai Aceh (PA) Zulkarnaini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekda, Direktur RSU dr Fauziah serta pejabat terkait dan delegasi pegawai honorer rumah sakit plat merah itu di aula DPRK setempat, Jum’at (3/1).
Anggota dewan yang dikenal kritis itu menilai, manajemen RSU dr Fauziah kerap terlibat praktik curang dalam menjalankan sistem administrasi keuangan dan kepegawaian. Termasuk, menempatkan sejumlah pejabat struktural “titipan” para penguasa, untuk ikut mengelola rumah sakit pemerintah daerah ini, pada posisi-posisi jabatan “basah”.
“Saya mengusulkan segera dibentuk Pansus RS dr Fauziah, untuk mengusut ragam dugaan skandal yang selama ini dilaporkan terjadi, serta melilit institusi BLU itu. Ini semua harus dilakukan demi perbaikan, terhadap peningkatan layanan kesehatan dimasa mendatang,” ungkap sosok yang akrab disapa Zoel Sopan.
Kader Partai Gerindra Faisal Hasballah mengaku setuju seluruh pegawai honorer itu dibayar honornya seperti enam pegawai yang mendapat “jatah” gaji kontrak. Sedangkan Ketua DPRK Rusyidi Mukhtar mengharapkan agar dalam merumuskan sistem upah, pihak manajemen RSU dr Fauziah dapat melibatkan Komisi III DPRK Bireuen, sehingga bisa dibayar dengan jumlah yang layak.
“Kami wajar dan wajib menyahuti aspirasi rakyat, termasuk tuntutan para pegawai honorer RSU dr Fauziah ini,” sebutnya.
Sementara Direktur RSU dr Fauziah dr Mukhtar MARS menjelaskan, sejak BLU terbentuk tahun 2009 lalu, diharuskan untuk menerapkan sistem remaunerasi, tetapi baru tahun 2018 dilaksanakan sesuai Permendagri dan Permenkes RI. Namun, karena pada tahun itu terjadi defisit akibat kebijakan regulasi BPJS, maka jasa medis, paramedis hingga cleaning service dikurangi akibat adanya aturan BPJS serta jumlah klaim yang menurun.
“Penurunan terjadi akibat regulasi baru, karena pelayanan kesehatan didahulukan di puskesmas. Sehingga pendapatan rumah sakit menurun, tetapi kami akan mencoba duduk secara internal bersama komite, guna merumuskan kembali sistem remaunerasi agar dapat ditingkatkan,” jelasnya.
Mendapat penjelasan itu, para delegasi pegawai honorer langsung menolak, karena dinilai mengambang dan tidak ada kepastian. Setelah terlibat diskusi alot akhirnya diputuskan, bahwa persoalan ini akan dibahas kembali oleh legislatif bersama eksekutif dalam bulan ini. Rencananya, awal Februari mendatang sudah ada formula yang tepat, untuk membayar upah layak bagi para pahlawan bidang kesehatan itu.
Pantauan awak media ini, rapat dimulai pukul 15.30 wib dan berakhir pukul 18.15 wib. Selain dua puluh perwakilan yang mengikuti rapat terbuka itu, ratusan pegawai honorer lain terlihat menunggu di halaman DPRK Bireuen. Sebelum bubar, tampak dr Mukhtar Mars memberi motivasi bagi pegawai non PNS ini, untuk tetap semangat memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Selain itu, para pegawai honorer ini juga mempertanyakan legalitas, atas sikap dan perlakuan berbeda terhadap enam rekan mereka yang juga berstatus non PNS, yang diketahui menerima gaji kontrak dari Pemda. Sehingga, mereka meminta agar sistem ini diterapkan secara umum bagi seluruh pegawai honorer.
Usman, salah seorang perwakilan tenaga honorer pada kesempatan itu menuturkan, pembayaran honor sejak dua tahun terakhir dengan menerapkan sistem remaunerasi telah menyebabkan menurunnya upah yang mereka terima.
“Dengan kebijakan sistem remaunerasi ini, kami rata-rata memperoleh hak hanya Rp 500 ribu-Rp 800 ribu per bulan, tergantung masing-masing unit kerja. Ini sangat merugikan, karena honor tidak sebanding dengan jam kerja dan beban tugas,” ujarnya meminta pemda, pihak manajemen BLU dan DPRK dapat mempertemukan kenaikan upah mereka sejak tahun 2020 ini.