Wartawan: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Pengurus Yayasan Dewan Pimpinan Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat Aceh (PAKAR Aceh) M. Iqbal S.Sos angkat bicara terkait unjuk rasa ratusan tenaga kontrak dan honorer di RSUD dr Fauziah Bireuen ke Kantor Bupati dan DPRK Bireuen, Jumat (3/1).
“Kita minta Pemerintah Daerah Bireuen dan DPRK jangan menutup mata terhadap aspirasi saudara kita dari rekan para medis yang sudah lebih setahun sabar menghormati atas pemberian harapan palsu oleh pimpinan RSUD dr Fauziah Bireuen, sebagai rasa kemanusian menjalankan tugas mulia tersebut meskipun tanpa diberikan upah honoriumnya,” sebut Iqbal.
Iqbal juga menyebutkan, padahal pemerintah selaku pihak eksekutif setiap tahun membahas anggaran APBK Bireuen bersama legislatif (DPRK). Namun masalah hak-hak kesejahteraan rekan medis yang bekerja melayani masyarakat berobat dan membutuhkan pertolongan medis secara manusiawi dan ikhlas, luput dari perhatian.
“Mereka bekerja ikhlas, loyal dan cepat kerja mulai pagi, siang dan malam. Saya atas nama Yayasan PAKAR Aceh mengecam keras pemerintah dan DPRK Bireuen yang tidak peka dan perduli atas aspirasi mereka selama ini. Sehingga harus turun ke jalan dengan demo menyampaikan segala bentuk aspirasinya, karena mereka berjuang menuntut hak-haknya. Berlakulah adil menjadi pemimpin negeri ini, jangan ada anak kandung dan anak tiri yang mencerminkan diskriminasi, jangan cuma para tenaga honorer atau kontrak tertentu atau segelintir orang yang dibayar hak haknya oleh Direktur RSUD dr Fauziah Bireuen,” tegas Iqbal.
Iqbal juga menyayangkan sikap para pemangku kebijakan di Bireuen. Kita meminta DPRK Bireuen bisa mencari solusi atas hak-hak kesejahteraan mereka agar segera dituntaskan dengan memanggil pihak terkait.
“Jangan mengkambing hitamkan berita pembohongan publik, selama ini beredar bahwa hak kerja mereka tidak dibayar karena klaim dana yang diajukan oleh pihak RSUD Fauziah Bireuen kepada BPJS Kesehatan belum dibayarkan,” ungkapnya.
PAKAR Aceh juga meminta Ombudsman RI perwakilan Aceh untuk bisa memanggil pihak manajemen RSUD Fauziah Bireuen terkait permasalahan tersebut agar diselesaikan secara baik dan bijak serta manusiawi, tanpa memutuskan hubungan kerja.
“Mereka berdemonstrasi itu bagian dari hak kemerdekaan memberi pendapat dimuka umum, secara aman tertib dangan harapan terakomodir segala bentuk aspirasinya dalam mencari keadilan sebagai Hak Azasi Manusia (HAM) kepada pemerintah,” tambahnya.