Wartawan: Jefry Boy Isny
LANGSA, BEDAHNEWS.com – Kapolres Kota Langsa AKBP Andy Hermawan Sik M.Sc menggelar konferensi pers akhir tahun 2019 di Aula Mapolres Langsa, Senin (30/12).
Andy Hermawan yang di dampingi oleh para Kasat jajaran Polres Langsa menjelaskan, penanganan kasus Satreskrim sepanjang tahun 2019 sebanyak 407 kasus, yang selesai ditangani sebanyak 295 kasus, ada penurunan kasus di tahun 2019 jika dibandingkan 2018 yang mencapai 417 kasus dan selesai ditangani 268 kasus.
“Dari uraian kasus yang ditanganin pada tahun 2019, curat yang paling menonjol ada 83 kasus, curanmor 62 kasus, penggelapan 51 kasus, pencurian biasa 45 kasus, penipuan 32 kasus dan penganiayaan 23 kasus,” jelas Kapolres.
Kapolres menjelaskan, tahun 2018 curanmor kasus yang menonjol di Kota Langsa yang mencapai 79 kasus, pencurian biasa 71 kasus, pencurian dengan pemberatan 53 kasus, penggelapan 49 kasus, penganiyayaan 38 kasus dan penipuan 31 kasus.
“Ditahun 2019, kita lagi lakukan penyidikan terhadap kasus korupsi pengelolaan ADD sebanyak 2 kasus dan ini masih tahap penyidikan kita,” tambahnya.
Selanjutnya, dari penanganan yang dilakukan oleh Satres Narkoba ada 127 kasus dan 172 TSK dengan barang bukti sabu sebanyak 568.21 gram, ganja 72.791 gram dan ekstasi 89 butir.
Ditahun 2019 mengalami penurunan jumlah kasus jika di bandingkan tahun 2018 yang memcapai 135 kasus dengan 203 TSK, untuk barang bukti sabu ada 7.012.44 gram, ganja 99.275 gram dan ekstasi nihil.
Sementara, Satlantas Polres Langsa mencatat ada 193 kasus lakalantas ditahun 2019, sedangkan di tahun 2018 hanya 175 kasus. Data lakalantas mengalami kenaikan ditahun 2019.
Untuk korban lakalantas ditahun 2019 ada penurunan, ditahun 2019 ada 149 korban lakalantas, dari jumlah tersebut, 35 orang meninggal dunia, 9 orang luka berat dan 105 luka ringan.
Ditahun 2018, ada 333 korban lakalantas, meninggal dunia sebanyak 41orang, luka berat 20 orang dan luka ringan sebanyak 272 orang.
Untuk kerugian material di tahun 2019 sebesar Rp 446.000.000 dan 2018 sebesar Rp 487.500.000, dari jumlah tersebut ada penurunan di tahun 2019.
Sedangkan ntuk pelanggaran mengalami peningkatan ditahun 2019, untuk tilang mencapai 7.708 dan teguran 1.605, sedangkan tahun 2018 hanya 3.814 dan teguran 173.
“Saya selaku Kapolres Langsa mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berada diwilayah hukum Polres Langsa atas kerjasamanya sepanjang tahun 2019, semoga ditahun 2020 wilayah hukum Polres Langsa semangkin Kondusif,” tutup Kapolres.