Wartawan: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Arah kebijakan penaggulangan kemiskinan propinsi Aceh menitik beratkan pada kebijakan penggulangan kemiskinan terutama yang memiliki jumlah penduduk miskin terbanyak.
Kabupaten Bireuen adalah salah satu daerah prioritas pemerintah Aceh yang menjadi salah satu daerah kantong kemiskinan, memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh dalam mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar warga negara secara layak melalui pembangunan inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan untuk mewujudkan kehidupan yang bermartabat.
Hal tersebut ditegaskanWakil Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani, SH, M Si pada rapat koordinasi program penanggulangan kemiskinan, dan pemasangan stiker keluarga prasejahtera di aula GOR Geulumpang Payong, Kecamatan Jeumpa, Kamis (19/12).
“Enam kecamatan dalam Kabupaten Bireuen yaitu Kecamatan Simpang Mamplam, Jangka, Peudada, Jeumpa, Juli dan Peusangan merupakan daerah kantong kemiskinan, diperlukan upaya khusus dan langkah strategis dalam menurunkan angka kemiskinan pada wilayah kantong kemiskinan,” ungkapnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan Kabupaten Bireuen mengalami penurunan yang signifikan, dari 18,21 persen pada tahun 2012 menjadi 14,31 persen pada tahun 2018.
Program penanggulangan kemiskinan yang telah berjalan dapat berlangsung efektif menjadi salah satu langkah strategis yang diambil oleh tim koordinasi penanggulangan kemiskian Kabupaten Bireuen.
Salah satunya adalah penandaan keluarga miskin penerima bantuan program melalui pemasangan stiker terutama untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan penerima manfaat Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Muzakkar berharap, program ini dapat menjadi upaya labelisasi untuk semua rumah tangga yang sudah terdata sebagai penerima bantuan. Program ini juga diharapkan dapat menjadi upaya mengubah perilaku bagi rumah tangga yang sudah mampu tapi mendapat bantuan agar mau keluar dari program penaggulangan kemiskinan baik PKH, NPNT dan program lainnya.
Upaya penjaringan rumah tangga miskin di Kabupaten Bireuen yang belum mendapat bantuan menjadi target Pemkab Bireuen ketika program ini dilaksanakan.
Dinas sosial mengatakan, sejak pertengahan bulan lalu, bekerja sama dengan pemerintahan desa, melakukan labelisasi rumah penerima bantuan PKH dengan cara menempelkan stiker pada pintu, dinding ataupun kaca di bagian depan rumah.
Hal tersebut dilakukan untuk verifikasi, sekaligus untuk memastikan kepantasan atau kelayakan pemilik rumah untuk menerima bantuan sosial.
Adapun label berupa stiker yang ditempel di setiap rumah warga penerima bantuan PKH, memuat tulisan Keluarga Pra Sejahtera atau Penerima Bantuan Sosial.
Di dalam stiker pada bagian bawah, tertera jenis bantuan yang diterima keluarga dari rumah tersebut. Jenis bantuan itu meliputi PKH, BPNT, KIS APBN, serta KIP dan beberapa jenis bantuan lainnya.
Saat petugas pendamping PKH bersama perangkat pemerintahan desa hendak memasang stiker di setiap rumah, banyak warga yang menolak rumah ditempeli identitas sebagai keluarga penerima bantuan sosial.
“Hal ini sebagai bentuk tranfaransi bagi masyarakat untuk mengetahui rumah tangga penerima bantuan sosial serta akan menjadi koreksi bersama bagi Pemkab Bireuen sebagai evaluasi terhadap program percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Bireuen,” sebut Muzakkar.
Turut hadir dalamn acara tersebut, pimpinan dan anggota DPRK, unsur Forkopimda, Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TKP2K) Aceh, para Asisten, para Kadis, Badan, Kantor, Kabag, para Camat, Kepala Instansi Vertikal, pimpinan BRI Bireuen, Ketua Organisasi wanita, Sekretaris Lembaga Keistimewaan Aceh, Kompak, Koordinator TKSK, pendamping dan operator PKH Kabupaten Bireuen dan para Keuchik dalam Kabupaten Bireuen.