Kadisdikbud Mangkir dari Panggilan Kejari Langsa

  • Whatsapp

Wartawan: Jefry Boy Isny

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa Dra. Suhartini, M.Pd mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Langsa untuk diperiksa sebagai saksi kasus pemotongan dana Gupres 2019.

Muat Lebih

Pemotongan dana Gupres 2019 ini menjadi tanda tanya besar di kalangan masyarakat Kota Langsa.

“Benar, hari ini Kadisdikbud Dra. Suhattini M.Pd tidak hadir atau belum memenuhi panggilan kami, akan tetapi tetap akan diadakan pangilan ulang, namun Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Disdikbud Kota Langsa Sudarto hadir dan telah di mintai keterangan mengenai kegiatan tersebut,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Langsa Mariono, SH.

Sementara itu, Kabid Pembinaan dan Ketenagaan Disdikbud Kota Langsa Sudarto diperiksa selama 5 jam.

“Itu juga dianggap belum selesai, karena berdasarkan keterangannya kami meminta data dukung, jadi kepada Sudarto harus kembali lagi dengan membawa data dukung yang lengkap, untuk jadwal pemanggilan berikutnya akan di agendakan pekan depan kalau tidak hari Senin kita samakan dengan pemanggilan hari ini,” jelas Mariono.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *