Baitul Mal Aceh Timur Salurkan ZIS Tahun 2019

  • Whatsapp

Wartawan : Susila Wati

ACEH TIMUR|BEDAHNEWS.com – Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur menyalurkan Zakat, Infaq dan Sadaqah (ZIS) kepada Mustahiq (calon penerima zakat) di Aceh Timur yang diserahkan secara simbolis oleh Asisten Keistimewaan Aceh Ekonomi Pembangunan Setdakab Aceh Timur, Usman A Rachman, SP, SH, MM, Selasa (10/12)di aula Kantor Dinas Syariat Islam setempat.

Muat Lebih

Dalam sambutan dan arahannya Usman A Rachman, SP, SH, MM Asisten Keistimewaan Aceh Ekonomi Pembangunan Setdakab Aceh Timur mengatakan, zakat berarti sebahagian harta milik orang-orang mukmin yang telah memenuhi syarat yang diwajibkan oleh Allah dan Rasulnya untuk dibayarkan.

“Kami mengharapkan agar bantuan ZIS tersebut diberikan kepada yang sifatnya produktif, agar dapat membantu masyarakat keluar dari kemiskinan, yang selama ini kami melihat masih bersifat konsumtif dan juga ada inovasi-inovasi baru sehingga ZIS tersebut dapat menyentuh dan dikenang oleh masyarakat seperti sunatan rasul kepada anak-anak fakir miskin,” papar Usman A. Rachman.

“Ketahuilah dengan zakat yang kita berikan dapat menolong saudara-saudara kita kaum dhuafa dan fakir miskin, mari dengan tulus dan ikhlas dalam menunaikan zakat sebagai tanda mensyukuri nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT dan dapat mensucikan harta kita dengan mengeluarkan hak orang lain,” terang Usman A. Rachman.

“Kami menghimbau dan mengharapkan kepada seluruh OPD dijajaran pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan semua pihak agar dapat menyetor ZIS secara continiu, jika ada OPD ataupun pegawai yang telah wajib zakat tetapi belum mengeluarkan zakat karena suatu lain hal, kami harapkan pada tahun depan mari sama-sama untuk menytor zakat,” demikian pungkas Usman A, Rachman.

Sebelumnya, Kepala Baitul Mal Aceh Timur Tgk. H. Hasanuddin Yunus dalam laporannya menyampaikan, bahwa penerimaan ZIS tahun 2019 adalah, pemasukan zakat sebesar Rp 4.367,997,482, 85, infaq sebesar Rp. 441,017,460, infaq perorangan sebesar Rp. 87.182,248, sadaqah sebesar Rp. 26,025,151 dan infaq rekanan sebesar Rp. 813,675,994,32 sehingga total penerimaan sebesar Rp. 5.735,898,371,” terang ketua Baitul Mal.

“Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya untuk lebih meningkatkan gairah kerja para kepala OPD dalam Kabupaten Aceh Timur dan lembaga lainnya dalam rangka pemotongan ZIS, selalu diberikan penghargaan (Zakat Award) kepada OPD sebagai pemunggut zakat terbaik,” demikian kata Tgk Hasanuddin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *