Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Bireuen Datangi 4 Kantor Parpol

  • Whatsapp

Wartawan : Zubir

BIREUEN|BEDAHNEWS.com – Empat Kantor Partai Politik Di Bireuen didatangi rombongan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bireuen, kedatangan rombongan tersebut dalam rangka konsolidasi dan koordinasi terkait peringatan hari Anti Korupsi Internasional tahun 2019.

Muat Lebih

Kantor parpol yang dikujungi diantaranya kantor Partai Aceh, Partai Golkar, Partai PKB dan Partai PNA.

Konsolidasi dan koordinasi ke sejumlah Partai Politik tersebut dilakukan usai upacara peringatan Hari Anti Korupsi Internasional tahun 2019 yang berlangsung  di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen, Senin (9/12).

Peringatan hari Anti Korupsi sedunia ini juga diwarnai pembagian Leaflet, stiker dan bunga di jalan raya Medan-Banda Aceh, kepada pengguna jalan dan para pelajar oleh Kejari Bireuen.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bireuen M. Junaedi, SH. MH menyebutkan, sesuai perintah jaksa agung RI Dr. ST Burhanuddin yang meminta kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia, memberantas korupsi secara berimbang antara pendekatan, pencegahan (preventif) dan penindakan (represif).

Kedua pendekatan ini harus sinergis, komplementer, terintegrasi dan proposional. Untuk penanganan suatu perkara tidak hanya sekedar mempidanakan pelaku dan mengembalikan kerugian negara, namun harus melakukan pendekatan hukum yang mendukung Iinvestasi.

Juga harus dapat memberikan solusi perbaikan sistem sehingga perbuatan tidak dilakukan kembali, juga peran jaksa dalam melakukan pengamanan dan penyelamatan aset BUMN dan BUMD

“Selama mengembangkan tugas di Kabupaten Bireuen, banyak yang telah kami capaikan, sementara di bidang intelijen, telah melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap pembangunan di Kabupaten Bireuen senilai Rp. 111.687.857.832, (seratus sebelas milyar enam ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus lima puluh tujuh ribu delapan ratus tiga puluh dua rupiah), ini merupakan bentuk pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Junaedi.

Sementara di bidang pidana khusus, telah menyelamatkan keuangan negara dalam bentuk uang pengganti sebesar Rp. 472.150.000, (Empat ratus tujuh puluh dua juta seratus lima puluh ribu rupiah), menyidangkan perkara korupsi dengan total kerugian negara mencapai Rp. 2.317.817.895. (Dua milyar tiga ratus tujuh belas juta delapan ratus tujuh belas ribu delapan ratus sembilan puluh lima rupiah), di bidang perdata dan tata usaha negara, telah memberikan bantuan hukum dalam bentuk 11 SKK dan pertimbangan hukum dalam bentuk pendampingan hukum (Legal Asistance), sebanyak 37 kegiatan dengan capaian pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 388.132.880, (tiga ratus delapan puluh delapan juta seratus tiga puluh dua delapan ratus delapan puluh rupiah).

  “Juga banyak yang salah, tapi merasa tenang saja,” terang Kejari Bireuen M Junaedi.

Sementara itu, Ketua Partai Nanggroe Aceh Kabupaten Bireuen Salahuddin Hasyem menyambut baik atas kedatangan Kejari Bireuen dan rombonganya. Salahuddin Hasyem yang sering disapa Toke Din sangat berterimakasih kepada kejaksaan Bireuen yang telah berupaya ke kantor Partai PNA Bireuen, untuk bersama-sama melakukan pencegahan terjadinya korupsi.

Toke Din didampingi Suhaimi Hamid merupakan Anggota DPRK Bireuen dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) juga mengharapkan dengan adanya kunjungan ini, semoga kedepan dapat lebih baik lagi dalam melakukan konsilidasi dan koordinasi antar ketua dan pengurus partai politik baik partai lokal maupun partai nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *