Wartawan : Zubir
BIREUEN|BEDAHNEWS.com -Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh II, H Ruslan M Daud sosialiasikan UU nomor 6 tahun 2014 tentang pemerintahan desa kepada para pengurus asosiasi keuchik se Kabupaten Bireuen di Rumah Aspirasi HRD Centre di Bireuen, Jumat (6/12).
Sosialisasis ini, juga dihadiri pengurus Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) se Kabupaten Bireuen.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) yang akrab disapa HRD ini sedang memperjuangkan sejumlah program diantaranya ,bedah rumah ringan, bedah rumah berat, rusunawa, rumah khusus, program kotaku, bantuan untuk bumdes, bantuan untuk kelompok, serta infrastruktur jalan dan irigasii, balai latihan kerja, pisew, infrastruktur mesjid, sarana perhubungan dan program desa wisata, juga lanjutan pembangunan kereta api, penanggulangan abrasi DAS dan pantai dan revitalisasi pasar desa dan pembangunan desa wisata.
Ruslan M Daud, berharap kepada ketua asosiasi keuchiek dan pengurus BKAD di seluruh Kabupaten Bireuen, bekerja semaksimal mungkin sebagaimana yang diharapkan masyarakat dalam menyerap aspirasi, sebagaimana yang dituangkan dalam UUD nomor 6 tahun 2014, tentang Pemerintahan Desa.
Pertemuan ini sangat diperlukan untuk dapat diambil satu kepetusan, dimana setiap program yang akan kita laksanakkan, terutama dalam penggunaan dana Desa, HRD menekan pentingnya Musyawarah yang harus dilakukan oleh kepala desa.
“Hal ini sangat penting dilakukan sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat, dimana setiap program yang akan dilaksanakan dalam merencanakan dan memutuskan. Sebelumnya saya sudah pernah mempraktikkan pola tersebut, semenjak menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Bireuen selama lima tahun sebelumnya, sebut HRD.
Pertemuan anatara asosiasi keuchiek dan pengurus BKAD se Kabupaten Bireuen yang penuh keakraban, hadir pada acara sosialisasi dan silahturrahmi tersebut, ketua asosiasi keuchiek dan ratusan keuchik, ketua dan pengurus BKAD se Kabupaten Bireuen dan tamu undangan lainnya.