Miliki Sabu, Warga Batu Melenggang Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

Wartawan : Mulyono

LANGAT|BEDAHNEWS.com – Jajaran Polres Langkat mengamankan seorang tersangka kasus sabu PS (30) warga Dusun VI Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai Kabipaten Langkat. PS ditangkap di jalan Pasar 3 Tanjung Beringin Dusun VII Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Selasa (3/12) sekitar pukul 16.30 wib.

Muat Lebih

Dari tangan tersangka polisi mengamankan baran bukti berupa 1 (satu) bungkus klip plastik besar bening diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat kotor 1,04 gram, 1 ( satu ) buah kotak rokok merk Magnum, 5 (lima) plastik klip kecil bening kosong dan 2 (dua) buah pipet plastik berbentuk sekop.

Berdasarkan pers release Humas Polres Langkat, bahwa polisi mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di jalan Pasar 3 Tanjung Beringin Dusun VII Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, ada seorang yang memiliki dan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Atas informasi tersebut, Unit II Team Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kanit II IPDA Amrizal Hasibuan, SH melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka dilakukan under cover dan penangkapan terhadap TSK kemudian TSK mencoba melarikan diri.

Kemudian petugas melakukan pengejaran dan mengamankan TSK dan melakukan penggeledahan badan dan TKP ditemukan BB dikantong baju sebelah kiri depan, kemudian personil Satres Narkoba mengamankan TSK dan BB tersebut diatas yang diakuinya bahwa BB adalah miliknya, dan terkait kasus ini polisi melakukan pengembangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *