Wartawan : Jefry Boy isny
LANGSA|BEDAHNEWS.com – Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Ham Propinsi Aceh, mengelar rapat koordinasi bersama jajaran Lapas Narkotika Kelas III Kota Langsa, di aula Lapas setempat.
Kadivpas Meurah Budiman mengatakan, rapat koordinasi tersebut dalam rangka memantapkan pengamanan Lapas setelah Inspeksi Mendadak Kakanwilkumham Aceh.
“Dari hasil sidak, harus direvisi kembali apa yang telah terlaksana selama ini, diantaranya, pemberlakukan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak di perbolehkan lagi berkeliaran diluar kamar pada malam hari. Kamar para tamping yang selama ini tidak pernah terkunci, paling lambat pukul 20.00 wib,” kata Budiman.
Budiman menambahkan, terkait tenaga tamping baik itu tamping jaga air, lampu penerangan dan tamping dapur secara keseluruhan semuanya menjadi tugas pokok dan tanggung jawab KPLP.
“Apa lagi saat ini KPLP Lapas Narkotika baru, ini juga merupakan PR yang di titipkan Kanwil di pundak KPLP, maka saya meminta kepada seluruh petugas agar dapat membantu kinerja KPLP sesuai SOP yang berlaku, Kanwil dan saya sangat mengapresiasi kinerja petugas di pintu P2U yang telah berhasil mengagalkan penyeludupan narkoba ke dalam Lapas,” tambahnya.
Sementara Kasubdit perawatan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan Ham Aceh, Toranto mengatakan agar dapat lebih memperketat pengeledahan terhadap barang maupun pengunjung yang akan memasuki areal steril Lapas.
“Periksa siapa saja tanpa terkecuali, laksanakan tugas sesuai SOP, begitu dapat barang terlarang langsung berkoordinasi dengan Kalapas agar ditindak lanjuti,” tegasnya.
Acara diakhiri dengan penandatanganan fakta integritas bagi seluruh petugas Lapas Narkotika Kelas III Langsa.