Sipir yang Keluarkan Napi dari Lapas Jadi Tersangka

  • Whatsapp

Wartawan : M. Syaharuddin

LANGSA|BEDAHNEWS.com – Polisi menetapkan DS sipir Lapas Narkotika Kelas III Langsa  menjadi tersangka. Penetapan tersangka DS setelah pihak Kepolisian Resor Langsa melakukan serangkaian pemeriksaan.

Muat Lebih

Sebelumnya, DS yang menjabat sebagai Komandan Regu (Danru) jaga pada Lapas tersebut diserahkan oleh Kalapas ke Polres Langsa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya atas memberikan izin seorang napi keluar Lapas.

“Sudah ditetapkan jadi tersangka,” kata Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan melalui Kasat Reskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo ketika dikonfirmasi bedahnewscom, Jum’at (22/11).

Untuk alasan tersangka mengeluarkan napi tersebut, pihak kepolisian masih mendalaminya.

“Belum ada indikasi terima suap, untuk alasanya kenapa napi itu dikeluarkan masih didalami,” kata Arief.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *