Wartawan : Jefry Boy Isny
LANGSA|BEDAHNEWS.com – Bandar sabu Saryulis alias Abenk kabur dari Lapas Narkotika kelas III Langsa, Aceh. Napi yang divonis 20 tahun penjara tersebut kabur setelah mendapat izin dari komandan regu jaga DS pada 13 November lalu sekitar pukul 21.30 wib.
Saryulis merupakan narapidana pindahan dari Lapas Salemba yang di vonis pada April 2014 lalu di pengadilan setempat atas kasus kepemilikan sabu sebanyak 20 Kg dan baru 2 tahun mendekam di Lapas Narkotika Langsa.
“Saryulis kabur dengan cara diberi izin oleh komandan regu jaga DS,” kata Kalapas Narkotika Langsa Yusrizal saat dikonfirmasi bedahnewscom, Jumat (22/11).
Yusrizal Menambahkan, saat ini komandan regu jaga yang memberi izin keluar Saryulis sedang dalam pemeriksaan polisi.