Diberi Izin Keluar Sipir, Bandar Sabu Kabur Dari Lapas Narkotika Langsa

  • Whatsapp

Wartawan : Jefry Boy Isny

LANGSA|BEDAHNEWS.com – Bandar sabu Saryulis alias Abenk kabur dari Lapas Narkotika  kelas III Langsa, Aceh. Napi yang divonis 20 tahun penjara tersebut kabur setelah mendapat izin  dari komandan regu jaga DS pada 13 November lalu sekitar pukul 21.30 wib.

Muat Lebih

Saryulis merupakan narapidana pindahan dari Lapas Salemba yang di vonis pada April 2014 lalu di pengadilan setempat atas kasus kepemilikan sabu sebanyak 20 Kg dan baru 2 tahun mendekam di Lapas Narkotika Langsa.

“Saryulis kabur dengan cara diberi izin oleh komandan regu jaga DS,” kata Kalapas Narkotika Langsa Yusrizal saat dikonfirmasi bedahnewscom, Jumat (22/11).

Yusrizal Menambahkan, saat ini komandan regu jaga yang memberi izin keluar Saryulis sedang dalam pemeriksaan polisi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *