Dinas Pendidikan Pidie Jaya Setiap Tahun Alokasikan Anggaran 1 Milyar Untuk Biaya Makan Minum

  • Whatsapp

Wartawan : Zubir

PIDIE JAYA|BEDAHNEWS.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie Jaya setiap tahun selalu mengalokasikan dana rutin yang mencapai Rp 1 miliar lebih yang diperuntukka untuk biaya makan-minum pegawai. Dana sebesar 1 miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie Jaya.

Muat Lebih

Penelusuran BEDAHNEWS.com pada situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tahun 2018 tercantum paket dengan sistem swakelola Dinas Pendidikan berjudul “Penyediaan Makanan dan Minuman” yang menghabiskan uang akyat yang bersumber dari APBK  pada tahun 2018 sebesar Rp 1.122.548.000.

Masih dari LKPP, di tahun 2019, Dinas Pendidikan Pidie Jaya juga kembali menganggarkan uang sebanyak Rp 1.035.430.000, dengan judul “Belanja Makanan dan Minuman Harian Pegawai”.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pidie Jaya, Saiful Rasyid membenarkan adanya plot anggaran sebesar Rp. 1 miliar lebih untuk keperluan harian makan minum pegawai setiap tahunnya.

Dia mengatakan anggaran tersebut diperuntukkan bagi pegawai di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta di seluruh sekolah SD dan SMP, baik itu sebagai PNS, honorer maupun tenaga bakti yang mencapai angka 3.831 orang.

“Ada dianggarkan biaya makan, kalau tidak salah saya sekitar Rp. 1 miliar lebih di DIPA untuk seluruhnya, di dinas dan di sekolah,” kata Saiful, Selasa (18/11).

Dia mengatakan dana dengan angka Rp. 1 milliar tersebut hanya untuk kebutuhan minum, tidak meliputi makan siang harian pegawai. Lanjutnya, pengalokasian dana APBK Pidie Jaya Rp. 1 miliar lebih tersebut sudah mulai dilakukan pada masa-masa sebelumnya, sebelum dirinya dipercayakan untuk memimpin Dinas Pendidikan daerah setempat sekitar tahun 2016 lalu.

“Sudah lama, sebelum saya jadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tidak pernah bertambah-tambah. Memang sudah dengan jumlah itu diberikan tidak pernah bertambah, sedangkan orang bertambah,” jelasnya.

Sejatinya, alokasi dana untuk seluruh item belanja makan dan minum bersumber dari APBK tersebut sudah masuk dalam plafon prioritas anggaran. Sehingga walau angka pegawai di Dinas Pendidikan mencapai 3.800 orang, tetapi pihaknya setiap tahun hanya dianggarkan biaya makan Rp 1 miliar lebih.

“Kalau kita tambah ke situ, mati kegiatan lain. Jadi kita sesuaikan saja agar semua kegiatan jalan, walau mungkin tidak maksimal,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *