Wartawan : Zubir
BIREUEN|BEDAHNEWS.com – DPRK Bireuen menggelar rapat paripurna IV masa persidangan I, Selasa (19/11) di gedung dewan setempat. Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Rusyidi Mukhtar S.Sos, dengan agenda penyampaian rancangan qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen tahun 2020 oleh Bupati Bireuen H Saifannur S.Sos diwakili Sekda Ir Zulkifli Sp.
Sekda Zulkifli menyampaikan permohonan maaf bupati karena tak bisa hadir sebab dalam kondisi kurang sehat.
“Kami meyakini pendapat, usul dan saran dewan yang terhormat merupakan cerminan dari keseriusan dan kesungguhan mengemban amanah dalam menyuarakan aspirasi rakyat. Kami juga menyakini apa yang dilakukan oleh pihak legislatif merupakan upaya untuk mengingatkan kami agar berada di jalan yang benar,” kata Zulkifli.
Penyusunan APBK tahun 2020 mengacu kepada SKPK tahun 2020 yang menggunakan pendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial. Kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follow program.
“Dengan cara memastikan hanya program dan kegiatan yang benar-benar bermanfaat saja yang dialokasikan dan bukan sekedar karena tugas dan fungsi SKPK yang bersangkutan,” katanya.
Hal ini, katanya, mengisyaratkan pencapaian prioritas pembangunan memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan. Melalui pengintegrasian program dan kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan.
“Untuk itu, kita harus tetap menjaga komitmen dalam rangka memberikan kesejahteraan bagi rakyat. Saya mengajak kita semua tetap bekerja keras dengan tetap berorientasi pada anggaran berbasis kinerja yang dapat diukur capaian targetnya dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dengan berprinsip pada efisiensi dan efektivitas,” sebutnya.
Mengambil langkah-langkah strategis secara tepat, terarah dan konkrit dalam pengalokasian belanja daerah untuk memberikan ruang gerak, dalam rangka optimalisasi pelayanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan persoalan sosial.
Secara keseluruhan rencana penerimaan anggaran pendapatan tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 2.081.478.830.000.
Selanjutnya rancangan anggaran belanja Kabupaten Bireuen tahun anggaran 2020 secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp. 2.078.978.830.000. Terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp. 1.352.465.934.000. Belanja langsung sebesar Rp. 726.512.896.000, sehingga surplus pendapatan terhadap belanja sebesar Rp. 2.500.000.000.
“Jumlah penerimaan pembiayaan dalam posisi nihil, sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 2.500.000.000. Sehingga pembiayaan netto defisit sebesar Rp. 2.500.000.000. Defisit pembiayaan tersebut ditutupi dengan surplus pendapatan,” papar Sekda.
Dalam kesempatan tersebut, Abdullah Amin, anggota dewan dari fraksi PKS-PPP-PAN, sempat menginterupsi rapat paripurna.
“Ini kenapa rancangan qanun yang disampaikan sekda mewakili bupati, tapi bupati Saifannur tak tandatangani dan stempel,” tanya anggota dewan tertua tersebut.