Pemilihan Geuchik Serentak, Dari 27 Desa 3 Desa Ditunda 

  • Whatsapp

Wartawan : Edi Suherman

ACEH SINGKIL | BEDAHNEWS.com – Pemerintah Daerah Aceh Singkil menggelar Pemilihan Geuchik  serentak, Minggu (04/11). Dari 27 desa, 24 desa sukses menggelar pemilihan geuchik, sementara 3 desa lainnya ditunda.

Muat Lebih

Tiga desa yang ditunda diantaranya, Desa Kuta Batu Kecamatan Simpang Kanan, Desa Bukit Harapan Kecamatan Gunung Meriah dan Desa Rantau Gedang Kecamatan Singkil.

Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Singkil, T. Yusfadh Hijrin, S.STP MT mengatakan, Desa Kuta Batu dan Bukit Harapan belum dapat melaksanakan Pilgeuchik karena panitia pemilihan geuchik  meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat.

“Sehingga ditunda sampai ada keputusan dari Panitia Pemilihan geuchik (P2K) dan Badan Permusyawaratan Kampong (BPK),” ujar Hijrin.

Selanjutnya untuk Desa Rantau Gedang, sampai pada hari H pencoblosan, panitia belum menetapkan calon.

Hijrin berharap paitia pemilihan geuchik mentaati aturan dengan mencoret calon yang tidak memenuhi syarat tersebut untuk kemudian dapat dilakukan pemilihan.

Sesuai dengan Qanun Aceh Singkil no 7 tahun 2015 tentang Pemerintah Kampong pada bab XII tentang peralihan pasal 188 poin 8 dimana untuk mengisi kekosongan jabatan geuchik, diangkat pejabat geuchik yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil dari Pemkab Aceh Singkil.

Untuk mempertegas Qanun, Pemkab Aceh Singkil berencana akan membuat Peraturan Bupati terkait sinkronisasi aturan di qanun tentang sanksi apabila pelaksanaan Pilgeuchik tidak sesuai.

Untuk 24 desa yang sukses menggelar Pilgeuchik serentak diantaranya untuk Kecamatan Singkil ada 2 desa yakni, Teluk Ambun dan Selok Aceh.

Kecamatan Gunung Meriah yakni; Desa Rimo, blok 31, Seping Baru, Pertampakan, Sianjo-anjo Meriah, dan Desa Labuhan Kera. Sementara Kecamatan Simpang Kanan yakni, Desa Pakiraman, Lae Riman, Tanjung Mas dan Desa Pertabas.

Selanjutnya di Kecamatan Kuta Baharu yakni, Desa Lentong, Samar Dua dan Ladang Bisik. Kecamatan Suro terdapat 3 desa, yakni Siompin, Lae Bangun dan Bulu Ara.

Di Kecamatan Singkohor, yakni Desa Lae Pinang, Singkohor dan Mukti Jaya. Terakhir di Kecamatan Pulau Banyak Barat, yakni Desa Asantola, Ujung Sialit dan Desa Suka Makmur. Sesuai jadwal, pelantikan geuchik rencananya akan digelar pada 20 Desember 2019 mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *